Pekanbaru, TanahIndonesia.id - Polda Riau menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Pekat Lancang Kuning 2025. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (15/5/2025), Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Riau.
"Jangan coba-coba. Kami akan sikat semua bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Operasi yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 169 tersangka, terdiri dari 163 laki-laki dan 6 perempuan. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA/SMK.
Rincian usia tersangka:
13–17 tahun: 13 orang
18–25 tahun: 49 orang
26–55 tahun: 106 orang
Di atas 55 tahun: 4 orang
Jenis kejahatan yang diungkap meliputi:
Pencurian dengan pemberatan
Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam
Penggunaan senjata api dan airsoft gun
Penganiayaan berat
Pemerasan dan pengancaman
Pungutan liar
Penggelapan
Penyalahgunaan narkotika
Perdagangan satwa
Salah satu kasus menonjol melibatkan geng motor berjumlah hingga 30 kendaraan yang menyerang korban secara brutal dengan senjata tajam dan merampas barang-barang berharga.
Barang bukti yang disita meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, sabu, serta uang hasil kejahatan.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan dan intimidasi, bahkan oleh kelompok masyarakat yang bertindak seperti preman.
"Operasi ini adalah peringatan keras: negara hadir, dan tidak ada tempat bagi kejahatan di Riau," tegasnya.(**)