Inhu, TanahIndonesia.id - Langkah nyata menuju desa mandiri dan sejahtera kini diambil oleh Pemerintah Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan secara terbuka dan demokratis, terbentuklah Koperasi Desa Merah Putih, sebagai lembaga ekonomi desa yang siap menjadi penggerak utama pemberdayaan masyarakat.
Musdesus tersebut menjadi momen penting dalam sejarah pembangunan Desa Bandar Padang. Antusiasme masyarakat sangat terasa, dengan keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat, perangkat desa, dan komite pemuda, yang menandakan besarnya harapan terhadap koperasi sebagai sarana ekonomi bersama yang berkelanjutan.
Kepala Desa Bandar Padang, Aprisal SH menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya atas terbentuknya koperasi Merah Putih.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar formalitas. Ini milik bersama yang harus kita kelola dengan semangat gotong royong, kejujuran, dan transparansi. Kami berharap koperasi ini mampu menjadi jembatan antara potensi lokal dan kesejahteraan nyata masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Pengurus Terpilih Lewat Musyawarah
Dijelaskan Kades Bandar Padang, Dalam Musdesus yang berlangsung kondusif tersebut, juga disepakati struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bandar Padang untuk periode kerja lima tahun ke depan, yaitu 2025 hingga 2030. Struktur ini terdiri dari individu-individu yang telah terbukti aktif dalam kegiatan desa serta memiliki semangat membangun yang tinggi.
Pengurus Koperasi Merah Putih Bandar Padang
Ketua: Ramli Abdul Baraha
Wakil Ketua Bidang Usaha: Suhariyadi
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Anha
Sekretaris: Roman Sopian
Bendahara: Reza Relanda
Dewan Pengawas:
Aprisal
Hasmizar
Amiki
Yogi Supaldo
Afri
Dikatakannya, struktur ini dipilih secara musyawarah mufakat, mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada mereka yang dipercaya membawa koperasi ini menuju tujuan besarnya, peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara luas.
Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak dalam membangun ekonomi lokal berbasis potensi desa. Nantinya, koperasi akan menjalankan sejumlah unit usaha seperti toko kebutuhan pokok murah, simpan pinjam, pengembangan usaha mikro warga, hingga penyediaan pelatihan kewirausahaan bagi generasi muda.
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mendorong terbentuknya lembaga ekonomi milik masyarakat, dikelola secara demokratis dan akuntabel. Pemerintah Desa Bandar Padang melihat koperasi sebagai wadah strategis untuk menciptakan peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan warga desa.
"Selama ini potensi lokal desa belum tergarap optimal. Koperasi ini diharapkan bisa menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap akses usaha, permodalan, dan bahan pokok dengan harga terjangkau," ujarnya.
Selain itu, koperasi ini juga akan membuka ruang partisipasi yang luas bagi warga mulai dari menjadi anggota aktif, pembeli, hingga pelaku usaha binaan koperasi.
Koperasi Menuju Desa Mandiri
Dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Bandar Padang menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi. Koperasi ini bukan hanya simbol kerja sama ekonomi, melainkan juga simbol kedaulatan warga desa dalam menentukan arah masa depannya sendiri.
Pemerintah Desa melalui Kepala Desa mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung, ikut serta, dan merawat keberlangsungan koperasi ini sebagai milik bersama.
“Koperasi ini milik kita semua, bukan milik pengurus saja. Keberhasilannya tergantung dari sejauh mana kita bersama-sama membesarkannya,” tegas Kades.
Dengan semangat persatuan, transparansi, dan profesionalisme, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi ikon ekonomi baru yang akan mengangkat derajat ekonomi masyarakat Desa Bandar Padang di masa depan. **