Pengelolaan Pasar Rakyat Tak Jelas Bertahun-tahun, Desa Pasir Ringgit Lakukan Pembenahan

Rabu, 28 Mei 2025 | 22:53:16 WIB
Melalui Musyawarah Desa Pemdes Pasir Ringgit bentuk kepengurusan pasar rakyat yang baru

Riau, TanahIndonesia.id - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), Pemerintah Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), resmi membentuk kepengurusan baru untuk pengelolaan Pasar Rakyat Desa Pasir Ringgit. Langkah ini diambil setelah diduga sejak tahun 2012 pasar dikelola oleh oknum tak bertanggung jawab Preman yang mengatasnamakan warga tanpa kejelasan manajemen keuangan, sehingga desa tidak pernah menerima kontribusi PAD dari pasar tersebut.

Pembentukan kepengurusan baru ini berlangsung dalam musyawarah desa yang digelar di gedung serbaguna Desa Pasir Ringgit pada Rabu (28/05/2025). Meski sempat terjadi perdebatan alot antara pemerintah desa dan pengurus pasar lama, akhirnya kesepakatan berhasil dicapai.

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Ringgit, Sumarji, beserta jajaran, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, tokoh agama, Satpol PP, dan tokoh perempuan.

Dalam sambutannya, Kades Sumarji menegaskan bahwa pembentukan pengurus baru bertujuan untuk membenahi sistem pengelolaan pasar agar dana dari hasil pasar bisa masuk ke kas desa dan berkontribusi terhadap PAD.

"Intinya, kita ingin membenahi, bukan membubarkan. Ini bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Sumarji.

Ia juga mempertanyakan kejelasan pengelolaan kas pasar, terutama pascakejadian bencana yang menimpa pasar. Sumarji mengungkapkan keheranannya karena pasar tidak dapat segera diperbaiki, padahal seharusnya ada dana kas yang bisa digunakan.

Sementara itu, Firuaus, selaku pengurus pasar sebelumnya, mengaku seng pasar ia simpan di rumah demi keamanan, bukan untuk digunakan pribadi. Sedangkan uang kas, katanya, telah ia setorkan kepada istri Ketua BPD.

Daus pun menyatakan kesediaannya menyerahkan pengelolaan pasar kepada pemerintah desa untuk kepentingan perbaikan dan peningkatan aktivitas pasar.

Babinsa Pasir Ringgit, ZH. Sinaga, menyatakan dukungannya terhadap pengambilalihan pengelolaan pasar oleh desa demi kemajuan bersama.

"Saya siap mendampingi demi keamanan dan kemajuan desa. Kepengurusan pasar harus transparan, terorganisir, dan akuntabel," ujarnya.

Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Rahmad juga menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan pasar dan mendukung pengelolaan yang baru. Ia mengingatkan bahwa pasar tersebut dibangun dengan dana pemerintah, sehingga desa berhak atas aset dan pengelolaannya.

"Saya berharap ke depan tidak ada lagi kekisruhan seperti yang terjadi sebelumnya. Mari kita jaga desa ini bersama-sama," ucap Rahmad.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Nina menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Hak Desa Nomor 42 Tahun 2007, pengelolaan pasar memang merupakan hak desa, bukan bentuk pengambilalihan secara sepihak.

Tokoh masyarakat Yusman juga menyuarakan dukungannya terhadap pembentukan kepengurusan baru, seraya mengajak seluruh elemen untuk bersatu demi membangun desa yang lebih baik.

Musyawarah berjalan lancar dan penuh semangat. Di akhir acara, seluruh peserta menyambut baik keputusan tersebut. Pengurus lama secara sukarela menyerahkan tanggung jawab kepada Pemerintah Desa Pasir Ringgit.

Struktur Kepengurusan Baru Pasar Rakyat Desa Pasir Ringgit:

Ketua: Sumarji
Wakil Ketua: Chandra Irawan
Bendahara: Ade Herlin, SDP, S.E.
Keamanan:
1. ZH. Sinaga
2. Rahmad
Petugas Lapangan:
1. Doni Saputra
2. Mustakim
Ketua Parkir: Almudasir

Dengan terbentuknya struktur baru ini, diharapkan pengelolaan Pasar Rakyat Desa Pasir Ringgit menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan perekonomian desa. **Vol/ram

Terkini