DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih

Rabu, 17 September 2025 | 23:47:50 WIB

SELATPANJANG, TanahIndonesia.id - Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidmat, palu sidang akhirnya diketuk. Rabu (17/9/2025), DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 itu dipimpin langsung Ketua DPRD H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Deretan kursi anggota dewan tampak terisi dan dihadiri 23 anggota DPRD. Sementara dari eksekutif hadir Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, para pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal yang turut menyaksikan momen penting itu.

Pelaksanaan paripurna ini berlandaskan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Agenda pokoknya jelas: menandatangani kesepakatan bersama mengenai KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Mengacu pada Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 Pasal 16 ayat (6), ditegaskan bahwa KUA-PPAS yang telah memperoleh persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Dengan demikian, penandatanganan ini menjadi langkah resmi yang menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan belanja daerah—bukan sekadar angka-angka, melainkan cerminan arah pembangunan Meranti ke depan.

Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti bersama eksekutif telah menuntaskan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dari hasil pembahasan, sejumlah penyesuaian tercatat, baik di sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Pendapatan daerah yang pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp1,38 triliun, dalam rancangan perubahan berkurang menjadi Rp1,21 triliun. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp181,6 miliar. Penurunan ini terutama disumbang dari dua sektor utama yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp289,36 miliar turun menjadi Rp264,63 miliar atau berkurang Rp36,22 miliar. Kemudian Pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang semula Rp1,09 triliun, turun menjadi Rp952,7 miliar atau berkurang Rp145,37 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga ikut menyesuaikan. Dari Rp1,47 triliun pada APBD murni, diasumsikan turun menjadi Rp1,22 triliun atau berkurang Rp261,97 miliar. Rinciannya antara lain: Belanja Operasi dari Rp1,06 triliun turun menjadi Rp924,35 miliar (berkurang Rp153,33 miliar), Belanja Modal dari Rp247,71 miliar turun menjadi Rp127,45 miliar (berkurang Rp121,14 miliar),  selanjutnya Belanja Tidak Terduga justru naik dari Rp3,04 miliar menjadi Rp10,51 miliar (bertambah Rp7,47 miliar). Kemudian Belanja Transfer juga naik dari Rp159,66 miliar menjadi Rp164,69 miliar (bertambah Rp5,03 miliar).

Dengan perubahan itu, struktur APBD  Kepulauan Meranti tahun 2025 mengalami pergeseran signifikan. Defisit anggaran yang sebelumnya Rp90,04 miliar kini menyusut drastis menjadi Rp9,67 miliar atau berkurang Rp80,37 miliar. Begitu pula dengan pembiayaan daerah dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang ikut menyesuaikan pada angka yang hampir sama yakni pada APBD murni ditetapkan Rp.90.049.083.011 kini menjadi Rp.9.673.484.108 atau berkurang Rp.80.375.598.902.

Penyesuaian tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kondisi fiskal yang ada, agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun ruang fiskal semakin terbatas.

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dipenuhi ketegangan yang hangat. Setelah melalui serangkaian pembahasan panjang, tibalah momen krusial, dimana pimpinan rapat menanyakan kepada para anggota dewan yang hadir, “Apakah setuju KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini untuk ditandatangani?”

Jawaban pun menggema serempak, “Setuju!”  sebuah aklamasi yang menandai kesepakatan bulat wakil rakyat terhadap arah kebijakan fiskal daerah.

Tak lama, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, berdiri menyampaikan sambutannya. Dengan nada penuh penghargaan, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD. Baginya, dukungan legislatif bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan bentuk nyata kemitraan dalam membangun daerah.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bukan hanya prosedur administrasi. Tetapi bagian dari perjalanan menjaga keberlanjutan pembangunan di Kepulauan Meranti. Melalui perubahan ini, kita berharap agar program pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah," ujarnya. 

Ucapan itu terasa lebih dari sekadar formalitas. Sebab, di balik angka-angka dan tabel anggaran, tersimpan dinamika pembangunan yang terus bergerak mengikuti perubahan zaman, kebijakan pusat, hingga kebutuhan mendesak masyarakat pesisir yang menjadi denyut nadi Kepulauan Meranti.

Asmar menegaskan, pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal kewajiban konstitusional, melainkan juga penerapan prinsip kemitraan. DPRD dan pemerintah daerah ibarat dua sisi mata uang: berbeda fungsi, tetapi tak bisa dipisahkan dalam menggerakkan roda otonomi daerah menuju kesejahteraan masyarakat.

"Melalui perubahan ini, kita berharap agar program dan kegiatan pembangunan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, alokasi anggaran semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran. Perubahan yang disepakati tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan Perubahan RKPD Tahun 2025," jelasnya.

Sebelum menutup sambutannya, sang bupati kembali menekankan makna kebersamaan. Dialog, diskusi, bahkan perbedaan pendapat yang dijalani, semuanya bermuara pada semangat yang sama: kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dia berharap semoga kerja sama ini terus terjaga, untuk pembangunan berkelanjutan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kepulauan Meranti.

"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas kerja sama, perhatian, dan komitmen yang tinggi dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini. Proses dialog, diskusi, bahkan perbedaan pendapat yang terjadi, pada akhirnya bermuara pada semangat yang sama, yaitu untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, untuk pembangunan daerah berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," tugasnya.

Ruang paripurna pun berangsur tenang, meninggalkan jejak sejarah baru dalam perjalanan fiskal Kepulauan Meranti. Sebuah hari ketika eksekutif dan legislatif berdiri sejajar, menyatukan suara demi satu tujuan yakni untuk  Kepulauan Meranti yang lebih baik.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan tersebut, Bupati Asmar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh OPD untuk segera melanjutkan proses penyusunan Ranperda Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 sesuai pagu yang telah disepakati. (Bom)

Terkini