Laporan Bertahun-Tahun Tanpa Progres, Masyarakat Inhu Ajukan Protes ke Presiden

Sabtu, 27 September 2025 | 15:35:50 WIB
Bahrum Sitio

Riau, TanahIndonesia.id - Kekecewaan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, memuncak. Ada rencana menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Desakan keras itu muncul akibat mandeknya penanganan laporan masyarakat di tangan aparat penyidik Satreskrim Polres Inhu.

Dalam surat yang akan dikirimkan ke Presiden dan Kapolri tersebut, masyarakat menuntut agar Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Tore, segera dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak lagi diberikan jabatan strategis di kepolisian.

Bahrum Sitio salah seorang korban, secara lantang mengungkapkan kekecewaannya, Korban menyebut, bukan hanya satu laporan polisi yang membuatnya kecewa, melainkan beberapa laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pengrusakan yang Bahrum buat sejak 2017 hingga 2025 di kantor polisi Inhu, justru berakhir tanpa kejelasan. Bahkan, sebagian laporan dihentikan dengan terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Laporan saya bertahun-tahun tidak ada perkembangan, bahkan malah di-SP3-kan. Polisi diam, sementara pelaku penipuan masih bebas berkeliaran," tegas Bahrum dengan nada geram kepada wartawan Sabtu (27/9/2025).

Disampaikan Bahrum, tahun 2017, Polsek Batang Cenaku menerima laporannya perkara penipuan pembelian tanah kebun dengan kerugian sekitar Rp60 juta. Alih-alih dituntaskan, perkara justru di-SP3 pada tahun 2025.

Tahun 2024, Polsek Batang Gansal menangani laporannya perkara pengrusakan kebun kelapa sawit yang dibelinya. Namun perkara tersebut pun dihentikan dengan alasan tidak ditemukan bukti pidana, dan SP3 kembali diterbitkan pada 2025. "Jelas jelas pohon sawit pada kebun yang saya beli ditumbangi dengan menggunakan alat berat," kata Bahrum.

Tahun 2025, laporan penipuan pembelian kebun sawit kembali disampaikan ke Polda Riau, di Polda Riau dilimpahkan ke Polres Inhu. Hingga September 2025, tidak ada progres sama sekali, sementara pelaku yang meraup untung ratusan juta masih bebas tanpa tersentuh hukum. "Apa alasan Kasat Reskrim tidak menangkap pelaku penipuan yang saya laporkan?," tanya Bahrum.

Dugaan lain yang beredar di masyarakat, AKP Arthur Joshua Tore lebih sibuk dengan urusan bisnis pribadinya di Kabupaten Inhu ketimbang mengurus berbagai laporan masyarakat yang mendambakan keadilan.

Kondisi tersebut membuat kepercayaan warga terhadap aparat penegak hukum di Inhu semakin terkikis. "Saya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari polisi terkait laporan-laporan saya. Karena itu, saya mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk segera mencopot Kasatreskrim Polres Inhu, Arthur Joshua Tore. Polisi yang tidak bisa dipercaya, untuk apa dipertahankan,” ujar Bahrum dengan penuh harap.

Gelombang suara masyarakat Inhu ini kini menunggu tanggapan serius dari Presiden dan Kapolri. Mereka ingin membuktikan bahwa keadilan masih berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya berhenti di meja birokrasi dan tumpukan berkas laporan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasatreskrim Polres Indragiri Hulu belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan oleh Bahrum Sitio.**tIND

Terkini