SELATPANJANG, TanahIndonesia.id - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo SH M.Han menyoroti perkembangan peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk munculnya tren baru berupa vape dengan cairan (liquid) yang mengandung zat narkotika.
"Dengan munculnya vape yang mengandung narkotika. Ini akan menjadi perhatian serius bagi kami. Masyarakat harus lebih waspada dan mengingatkan keluarga agar tidak terjebak dalam bentuk-bentuk baru penyalahgunaan narkoba," ujar Jossy saat memimpin konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025).
Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelaku kejahatan narkotika dalam bentuk apa pun.
"Kami tidak akan main-main dengan kasus narkotika. Pelaku akan diberikan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
Menurut Brigjen Jossy, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi kuat antara Polri dan seluruh elemen yang terlibat dalam pemberantasan narkotika.
"Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ancaman narkotika kini semakin kompleks dan memerlukan kolaborasi lintas instansi serta kewaspadaan masyarakat.
Oleh karena itu, Polda Riau mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, maupun masyarakat luas untuk bersama memerangi peredaran narkoba.
"Hal ini dimaksudkan agar Riau, khususnya Kepulauan Meranti, tetap bersih dan aman," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, lewat operasi gabungan, petugas dari Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Merbau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional.
Total 30,7 kilogram sabu-sabu berhasil disita. Selain itu, polisi juga mengamankan 24,3 kilogram Happy Water merek Lamborghini, serta 1.034 cartridge liquid mengandung narkotika dari berbagai merek diantaranya popeye, pink, hijau dan ungu.
Adapun empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial N (24), Y (19), dan J (20) ketiganya merupakan warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara satu pelaku lainnya, seorang wanita berinisial TS alias Tia (35), merupakan warga Desa Pada Suka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diketahui telah lama menetap di Bandul.
Tersangka N berperan sebagai koordinator darat sekaligus perekrut kurir, J sebagai kurir darat, dan Y sebagai mapper atau peninjau rute yang akan dilalui kurir untuk mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan. Adapun TS alias Tia diduga berperan sebagai orang kepercayaan U (pengendali utama) sekaligus pengatur jalur masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui laut. ***