PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menindak kejahatan lingkungan. Apresiasi ini disampaikan langsung Ketua DPRD Riau Kaderismanto setelah melihat upaya yang dilakukan Kapolda beserta jajaran hingga saat ini.
“Kita melihat beliau (Kapolda, red) sangat serius dengan penindakan kejahatan lingkungan. Kita semua tahu, bahwa lingkungan menjadi unsur yang sangat penting. Tidak hanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), keamanan lingkungan menjadi aspek utama dalam harmonisasi kehidupan kita,” ungkap Kaderismanto, Kamis (13/11).
Ia mencontohkan beberapa kasus kejahatan lingkungan yang konsen ditangani kepolisian. Mulai dari Galian C ilegal, illegal logging, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), hingga konflik lingkungan. Menurut dia, penanganan kasus di atas tidaklah mudah. Memerlukan kehati-hatian dan menjaga aspek sosial.
Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung upaya kepolisian ini. “Mari kita dukung upaya-upaya dalam pelestarian lingkungan ini. Mulai dari saling mengingatkan sesama warga. Jangan menebang pohon, jangan membakar lahan. Kita geliatkan menanamkan pohon untuk anak cucu kita,” sebut Kade, panggilan akrabnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah gencar melakukan penindakan terhadap kejahatan lingkungan. Bahkan, Polda Riau mengusung tagline DPRD Riau green policing untuk menyatakan komitmen dalam penindakan. Tidak hanya penindakan, polisi juga gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Terbaru, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membuka langsung pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik/penyidik pembantu dan PPNS dalam penegakan hukum tindak pidana hehutanan. Kapolda menekankan pentingnya komitmen penegakan hukum berintegritas untuk menyikat mafia hutan.
Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan menyampaikan peran kolaborasi lintas instansi dalam upaya penegakan hukum tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan sangat penting. “Kita tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri,” kata Irjen Herry Heryawan membuka pelatihan di Balai Serindit.
Sebagai contoh, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2025 lalu dapat teratasi hanya dalam dua minggu berkat kolaborasi seluruh instansi. “Tanpa peran kolaboratif, tanpa peran bersama, kebakaran hutan mungkin tidak bisa kita tangani dengan baik. Alhamdulillah pada saat itu saya hitung 11 atau 12 hari, clear semuanya. Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dari BPBD datang, Wapres juga,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen kolaborasi antarinstansi dalam upaya penegakan hukum yang berintegritas. “Untuk melakukan penegakan hukum secara masif, kita harus berkomitmen. Komit, enggak ini? Jangan main-main! Polisi, PPNS tidak bisa kita lakukan secara sendiri-sendiri,” tegasnya.
Herry Heryawan kemudian menyoroti kerusakan hilangnya hutan di Provinsi Riau dari total sebelumnya yang mencapai 5,6 juta hektare, kini hanya 1,4 juta hektare. “Hampir 75 persen hutan ini hilang di Provinsi Riau. Hilangnya karena ada dua (penyebab), yang pertama kebakaran hutan, yang kedua deforestasi. Maka dari itu, perlu peran-peran kolaboratif kita semua,” jelasnya.
Polda Riau sendiri melakukan langkah-langkah dalam upaya melindungi hutan di Bumi Lancang Kuning melalui konsep Green Policing yang dimulai sejak Maret 2025. Upaya nyata dilakukan Polda Riau dengan melakukan penanam pohon dari sekolah-sekolah di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga kalangan civitas akademika.
“Total hampir 60.000 pohon yang sudah ditanam dalam waktu tujuh bulan. Saya belum tahu dari Oktober ini. Hitungan bulan Oktober, dari Oktober sampai sekarang saya belum tahu tambahan berapa, tetapi hampir 70.000 yang kita tanam,” ungkapnya.(adv***)