Hasil Rapat Pansus DPRD Pekanbaru, Organisasi Disabilitas Minta Ada UPT dan Beasiswa di OPD Pemko

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:00:00 WIB
RAPAT - Suasana rapat Pansus DPRD Pekanbaru terkait Ranperda Disabilitas dengan komunitas disabilitas Pekanbaru, Selasa (16/12/2025) di ruang Paripurna.

PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Pansus DPRD Pekanbaru melanjutkan rapat, terkait Ranperda Disabilitas dengan 5 organisasi penyandang Disabilitas Pekanbaru, Selasa (16/12/2025) di ruang Paripurna.

Rapat kali ini meminta masukan dari organisasi ini, mengenai apa-apa saja yang bisa dimasukkan pasal di Perda Disabilitas Kota Pekanbaru nantinya.

Hasilnya, organisasi tersebut meminta dibukanya UPT (unit pelayanan teknis) di beberapa OPD, seperti di Dinas Pendidikan, Disnaker dan lainnya.

Selain itu, Komunitas Disabilitas meminta adanya beasiswa bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Ketua Pansus Disabilitas DPRD Pekanbaru Abu Bakar SPi menyampaikan, ada 5 organisasi penyandang disabilitas yang kami undang tadi.

Di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Pekanbaru, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia, Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia, Persatuan Tuna Netra dan Perkumpulan Sepakbola Amputasi Indonesia.

"Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada organisasi yang sudah memberikan masukan dan usulan, untuk penyempurnaan materi dan substansi Ranperda Disana ini" kata Abu Bakar kepada Tribunpekanbaru.com usai pertemuan.

Diakui, beberapa masukan organisasi penyandang ini, akan menjadi pertimbangan Pansus, untuk dilakukan pembahasan lanjutan, sebelum disahkan dalam paripurna.

Termasuk halnya UPT yang dinilia sangat penting, karena bisa memberikan informasi dan membantu bagi rekan-rekan disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan atau beasiswa.

"Untuk masukan beasiswa, baik PAUD dan TK juga sudah diakomodir. Tentunya kepastiannya saat rapat finalisasi nanti. Yang pasti, semua masukan ini bagus," sebutnya.

Sebelumnya, Pansus juga sudah menggelar rapat dengan beberapa OPD. Tujuannya, agar Kota Pekanbaru bisa menjadi kota yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Termasuk menyiapkan tempat khusus bagi mereka di area umum.

Termasuk juga bagi BUMD maupun swasta, nantinya wajib menyiapkan porsi pekerjaan untuk kaum disabilitas ini. Karena itu akan dimasukkan dalam Perda, BUMD minimal 2 persen, swasta 1 persen.

Hadir dalam rapat anggota Pansus DPRD bersama 5 organisasi penyandang disabilitas masing-masing Doni Saputra, Lindawati, Zainal Arifin, Sri Rubianti, Edy Azhar, Niar Erawati dan Sovia Septiana.(adv)

Terkini