Pekanbaru, TanahIndonesia.id - Komisi X DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Universitas Riau (UNRI) pada 9–11 April 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dalam sektor pendidikan tinggi.
Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi secara langsung dari pemangku kepentingan pendidikan tinggi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan struktur biaya pendidikan tinggi, yang menjadi perhatian nasional.
Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Hj Kurniasih Mufidayati, MSi, dan Hj Himmatul Aliyah, SSos, MSi, serta diikuti anggota Komisi X antara lain Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, Dr Sofyan Tan, Denny Cagur, Dr Hj Adde Rossi Khoerunnisa, SSos, MSi, Muhammad Hilman Mufidi, Dr H Abdul Fikri Faqih, MM, Verrel Bramastya, dan Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah, SH, LLM,
Pertemuan turut dihadiri pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, antara lain Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti, SE, MSi, Ketua LLDikti Wilayah XVII (Riau & Kepri) Dr H Nopriadi, SKM, MKes, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Prof Dr Hj Leny Nofianti MS, SE, MSi, AK, Rektor Universitas Islam Riau Assoc Prof Dr Admiral, SH, MH, Rektor Universitas Muhammadiyah Riau diwakili Wakil Rektor III Prof Dr Jufrizal Syahri, MSi, Rektor Universitas Lancang Kuning diwakili WR bidang Keuangan dan Umum, Assoc Prof Dr Jeni Wardi, Rektor Universitas Abdurrab Prof Susi Endrini, PhD, Rektor hangtuah Pekanbaru
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan bahwa DPR berkomitmen menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Permasalahan SPMB yang berulang setiap tahun perlu ditangani secara sistemik. Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja untuk menghadirkan solusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Komisi X juga membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya untuk memperkaya substansi kebijakan yang tengah disusun, termasuk dalam revisi regulasi pendidikan nasional.
Anggota DPR RI Dr Karmila Sari yang juga pemilihan Dapil Riau satu menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
“Kami menerima banyak aspirasi dari daerah bahwa jalur penerimaan di PTN perlu ditata ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan terhadap PTS. Ke depan, kami ingin PTN dan PTS sama-sama tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan dukungan pemerintah terhadap PTS, termasuk wacana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOP PTS), serta pengaturan standar biaya kuliah yang lebih proporsional.
“Kami ingin memastikan akses pendidikan tinggi semakin terbuka luas, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi,” tambahnya.
Rektor UNRI Prof Sri Indarti mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 700 calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang meskipun telah dinyatakan lulus seleksi.
“Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, kami juga menemukan adanya inflasi nilai rapor pada jalur prestasi, sehingga perlu dilakukan verifikasi ketat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi menunjukkan tidak terdapat perbedaan signifikan dalam kinerja akademik mahasiswa dari berbagai jalur seleksi, sehingga seluruh jalur masih relevan untuk dipertahankan dengan perbaikan sistem.
Plt. Irjen Kemdiktisaintek Nur Syarifah menyampaikan bahwa sistem SPMB telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun implementasinya terus disempurnakan.
“Seleksi nasional dan jalur mandiri telah diatur dalam regulasi. Ke depan, perlu penyelarasan yang lebih baik agar pelaksanaan di lapangan semakin efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterkaitan antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dalam menentukan kualitas input mahasiswa.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Dr Nopriadi menyampaikan bahwa peningkatan akreditasi dan jumlah mahasiswa di wilayah Riau dan Kepulauan Riau menunjukkan tren positif, yang tidak terlepas dari sinergi kebijakan pusat dan daerah.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Riau Assoc Prof Admiral menekankan pentingnya kebijakan yang lebih suportif terhadap PTS.
“Kami mengapresiasi langkah Komisi X DPR RI membentuk Panja SPMB. Selain itu, kami berharap adanya kebijakan yang lebih moderat, termasuk terkait beban perpajakan dan fleksibilitas pengelolaan dana pendidikan,” ujarnya.(**)