ENOK – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput, jajaran Polsek Enok menggelar sosialisasi pencegahan narkoba bertempat di Warung Sudi Mampir, Jalan Pasar Inpres, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Senin malam (27/4). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Enok, BRIPKA KHALID M. ALI, S.H., mewakili Kapolsek Enok, dan dihadiri puluhan tokoh masyarakat serta aparatur pemerintahan setempat.

Kapolsek Enok, IPTU PARSAULIAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini sangat penting dilaksanakan secara masif, terutama untuk pencegahan sejak dini. Menurutnya, Warung Sudi Mampir yang merupakan pusat interaksi warga dipilih sebagai lokasi strategis agar pesan anti-narkoba langsung menyentuh keseharian masyarakat. “Kami ingin membangun benteng diri yang kuat agar warga tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu penyalahgunaan narkoba,” ujar kapolsek di hadapan para hadirin.

Kapolsek juga menjelaskan secara rinci mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Ia memaparkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak organ tubuh seperti otak, jantung, dan hati, tetapi juga memicu gangguan kejiwaan seperti depresi, paranoid, hingga halusinasi. “Seorang pemuda yang cerdas bisa hancur masa depannya hanya dalam hitungan bulan jika terjerumus narkoba. Karena itu, pemahaman akan bahaya ini harus ditanamkan sejak dini,” tegas IPTU Parsaulian.

Tidak hanya aspek kesehatan, Kapolsek Enok juga memberikan pemahaman hukum yang tegas kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengguna maupun pengedar narkoba dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai pidana mati atau seumur hidup bagi bandar besar. “Masyarakat harus tahu konsekuensi pidana yang sangat berat. Jangan coba-coba, apalagi menganggap remeh. Satu kali percobaan bisa membawa seseorang ke meja hijau,” ujarnya dengan nada serius.
Materi lebih teknis tentang modus operandi peredaran narkoba dan cara menghindarinya disampaikan oleh PS Kanit Reskrim Polsek Enok, BRIPKA KHALID M. ALI, S.H. Ia mengupas tuntas bagaimana bandar kerap menyasar tempat-tempat keramaian seperti warung, kafe, dan tempat nongkrong untuk memasarkan barang haram tersebut. “Warga harus menjadi mata dan telinga kami. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” ajak BRIPKA Khalid.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang hangat. Beberapa warga bertanya tentang ciri-ciri pengguna narkoba tahap awal dan bagaimana cara merehabilitasi korban penyalahgunaan. Camat Enok, RAHLI, S.Sos., dalam sambutannya mendukung penuh inisiatif Polsek Enok dan berjanji akan menginstruksikan para lurah serta ketua RT/RW untuk aktif melakukan patroli sosial di lingkungan masing-masing. Lurah Enok, MARTILLAH, juga menambahkan pentingnya peran ibu-ibu rumah tangga dalam mengawasi pergaulan anak-anak.
Kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Danramil 02 Tanah Merah KOPTU ADRIAN K, Ketua TSK Kec. Enok ARAFAH, Ketua LAM Riau DATO BASRI EFENDI, serta para pengurus masjid dan tokoh agama ini resmi ditutup pada pukul 22.30 WIB dengan doa bersama. Sepanjang acara, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kapolsek berharap sosialisasi seperti ini akan terus digelar secara rutin di berbagai titik rawan narkoba di wilayah Kecamatan Enok.