Pulau Burung – Dalam rangka mendukung program prioritas nasional "Asta Cita" terkait ketahanan pangan, Polresta Indragiri Hilir melalui Polsek Pulau Burung secara aktif mengawal dan mendampingi masyarakat dalam pengembangan sektor pertanian dan perikanan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang termasuk dalam kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga hingga tingkat desa.
Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukit Sari Intan Jaya, Aipda R.P Gultom, yang melakukan sambang serta pengecekan perkembangan tanaman sayuran dan budidaya ikan. Lokasi kegiatan berada di Jalur 16 RT.06 RW.03, Desa Bukit Sari Intan Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pendampingan ini dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan pemilik lahan setempat, Sdr. Sujoko.
Lahan seluas 0,5 hektar yang dikelola menjadi pusat perhatian dalam kegiatan ini, di mana integrasi antara hortikultura tanaman sayur-sayuran dan kolam ikan diterapkan secara bersamaan. Model pertanian terpadu ini dipilih karena dinilai efektif untuk meningkatkan produktivitas lahan sempit sekaligus memberikan sumber protein dan vitamin bagi warga sekitar. Aipda R.P Gultom terlihat memantau kondisi kesehatan tanaman dan kualitas air tambak untuk memastikan hasil panen nanti dapat optimal.
Kapolsek Pulau Burung, AKP Dr. Irwanto, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi kepolisian dalam membangun ketahanan pangan nasional dari unit terkecil. Menurut AKBP Irwanto, wilayah Pulau Burung memiliki potensi alam yang besar, namun membutuhkan pendampingan intensif agar masyarakat dapat mengelola sumber daya tersebut secara maksimal demi kesejahteraan bersama.
"Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian," ujar AKP Dr. Irwanto, SH., MH. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah mengoptimalkan potensi lokal serta menjaga kestabilan ketersediaan pangan di desa. Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat lebih termotivasi dan memiliki arahan teknis yang jelas dalam bertani dan berbudidaya ikan.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan warga untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan. Melalui pendekatan humanis dan persuasif, personel Polsek Pulau Burung berupaya menyadarkan masyarakat bahwa swasembada pangan adalah kunci untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan petani lokal seperti Sdr. Sujoko menjadi contoh nyata bagaimana sinergi tersebut dapat berjalan dengan baik.
Dampak positif dari kegiatan ini juga dirasakan dalam aspek kamtibmas, di mana kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. Masyarakat merasa dilindungi dan diberdayakan, sehingga hubungan antara polisi dan warga menjadi semakin harmonis. Kegiatan swasembada pangan ini secara tidak langsung juga mengurangi potensi konflik sosial dan meningkatkan ekonomi kreatif di wilayah Desa Bukit Sari Intan Jaya yang berada di kawasan strategis namun terpencil.
Polsek Pulau Burung berkomitmen untuk terus melanjutkan program pendampingan pertanian dan perikanan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita tahun 2026. Dengan konsistensi dalam pengawalan dan pembinaan, diharapkan Desa Bukit Sari Intan Jaya dapat menjadi percontohan desa mandiri pangan di Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus membuktikan bahwa daerah 3T pun mampu berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.