Meranti, TanahIndonesia.id - Upaya Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti Provinsi Riau telah melakukan Persiapan Dalam menghadapi Pilkades Serentak Tahun 2026, ada sebanyak 12 Pj Kades di Kabupaten Kepulauan Meranti saat berganti menjadi Kepala Desa yang Depenitip.
Selain itu, Persiapan demi Persiapan Pemerintah Dearah Melalui Dinas Pemerintah Desa (PMD) Kepulauan Meranti dengan mengelar rapat koordinasi akan membentuk Tim di 12 Desa yang mengelar Pikades serentah Tahun 2026.
" Adapun Daftar sementara ada 12 Desa dari Penduduk 22,591 Jiwa yang Sementara ada DPS 16,710, namun Desa akan melakukan Palidasi lagi ada di 12 Desa, data tersebut baru dari Data Pemilihan Umum Trakhir Kemaren hanya sipatnya sementara," ujar Kabid Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Aminullah Kepada Media ini Senin (29/6/2026) di ruangkerjanya.
Amin juga menjelaskan, bahwa dari 9 Kecamatan yakni, Kecamatan Tebing Tinggi Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi Barat Desa Insit, Kecamatan Rangsang Desa Tanjung Medang, Desa Dwi Tunggal, Desa Wonosari.
Sedangkan Kecamatan Rangsang Pesisir Desa Bungur Desa Beting, Kecamatan Merbau Desa Tanjung Kulim, Kecamatan Pulau Merbau Desa Barang Melintang, Desa Pangkalan Balai, Desa Kecamatan Tasik Putri Puyu Desa Kudap, dan Desa Mengkopot.
" Untuk anggaran Pilkades 390 juta dibagikan sesuai Jumlah Pemilih masing Desa yang mengelar Pilkades dan sudah disiapkan Pemerintah Kepulauan Meranti," ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa tahapan demi tahapan harus di lalui oleh pihak desa, pihak Dinas Pemerintah Desa (PMD) akan mendampingi sampai Tuntas, mulai dari Pihak Camat dalam pembentukan panitia, sarat calon dan lainya.
" Syarat Calon Kepala Desa, Sesuai aturan perundang - undangan Desa dengan berkaitan ada 9 Peraturan untuk tahapan pilkades, syaratnya bebas harus putra daerah di desa tersebut, kita mengunakan suara terbanyak dan secara pemilihan langsung," bebernya.
Kabid PMD juga menyampaikan bahwa tahapan yang haris di lalui juli hingga 8 Oktober rencana untuk acara Hari Pencoblosan 12 Desa tersebut.
Untuk itu, namun langkah, langka yang dilakukan Pemerintah Dearah, yakni dengan melakukan Persiapan mengelar rapat koordinasi , sosialisasi tentang pebentukan panitia Pilkades, serta melakukan pendampingi tahapan persiapan sampai pemungutan suara terbanyak, penetapan surat Bupati dan pelantikan nantinya.
" Saat ini, ada 12 Desa, namun massa Jabatan Kepala Desa habisnya, 11 Desember 2026, dan harus masuk dalam tahapan pelantikan nantiknya sesuai Undangan - Undang Pilkades," jelasnya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Desa (PMD) juga akan melaksanakan Pilkades di Tahun 2027 ada 56 Desa lagi, akan melaksanakan, Pilkades ,Tahun 2029 ada 28 Desa akan melaksanakan pikades masa jabatan setiap Desa 8 Tahun sesuai undang- undang berlaku.
" Tentubya, dengan Mengwujudkan Sinergi forum komunikasi Pimpinan Daerah,kita wujudkan pilkades yang aman damai dan bermartabat, dan melakukan pemilihan yang langsung jujur adil dan rahasia" tukasnya.
Ia juga berharap, Bagi Pegawai Negeri dan perangkat Desa harus Netral dalam melaksanakan pilkades Nantiknya, serta mudahan- mudahan berjalan dengan baik, sesuai dengan tahapan dengan pikades, dapat memilih pemimpin yang berkualitas amanah dan pemimpin yang cerdas melayani masyarakat dan visi dan misi yang baik.(Bom).