PWI Berikan Penghargaan Anggota Kehormatan kepada Ahmad Muzani di Hari Pers Nasional 2025

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:33:04 WIB
Bapak Ahmad Muzani menerima pimpinan PWI Pusat dan Pimpinan Panitia Pelaksana HPN 2025 di MPR RI. Kiri ke kaman : Parlindungqn Pane (Ketua Panpel), Suhendrik (PWI Pusat), Iqbal Irsyad (Sekjen PWI pusat), Bapak Ahmad Muzani (Ketua MPR RI), Hendry Ch Bangun

Jakarta, TanahIndonesia.id - Salah satu momen penting dalam rangkaian puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan pada tanggal 9 Februari 2025 adalah pengumuman penetapan Bapak Ahmad Muzani, Ketua MPR RI, sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Penetapan ini dilakukan di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal.

Anggota Kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang pernah menjalankan profesi sebagai wartawan dan terbukti memiliki integritas serta moral yang tidak tercela, meski telah lama meninggalkan dunia jurnalistik. Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan terhadap penerima sebagai bagian dari keluarga besar PWI, dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya sesuai dengan UU Pers dan Peraturan Organisasi PWI.

Apa Bedanya dengan Anggota Dewan Kehormatan?

Banyak yang bertanya mengenai perbedaan antara Anggota Kehormatan dengan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI. Anggota Dewan Kehormatan adalah organ struktural PWI yang bertugas menegakkan kehormatan wartawan Anggota PWI terkait dengan Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan, berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Sementara itu, Anggota Luar Biasa adalah gelar yang diberikan kepada individu yang tidak pernah bertugas sebagai wartawan, namun memiliki jasa luar biasa terhadap organisasi PWI.

Hanya untuk Wartawan yang Berintegritas

Tidak semua mantan wartawan dapat diberikan status sebagai Anggota Kehormatan. PWI memberikan penghargaan ini hanya kepada mantan wartawan yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa kepada bangsa, negara, dan perkembangan pers Indonesia. Proses seleksi untuk penetapan ini sangat ketat dan dilakukan oleh tim khusus yang ditugaskan oleh PWI Pusat.

Ahmad Muzani: Mantan Wartawan yang Berkontribusi Besar untuk Pers Indonesia

Bapak Ahmad Muzani, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI, merupakan mitra Dewan Pers dalam membangun pers Indonesia selama beberapa periode. PWI telah lama menjadi konstituen Dewan Pers, yang dibentuk berdasarkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers. Selain itu, sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Ahmad Muzani juga telah memberikan kontribusi signifikan dalam membangun pers Indonesia.

Ahmad Muzani sendiri pernah berkiprah sebagai wartawan di Majalah Amanah, Tabloid Jumat, dan juga sebagai penyiar di Radio Ramaco, serta memberikan jasa besar bagi dunia jurnalistik, termasuk kepada PWI. Oleh karena itu, beliau memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan PWI.

Selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani telah memperlakukan profesi wartawan sesuai amanat UU Pers dan Peraturan Dewan Pers. Bahkan, di bawah kepemimpinannya, Partai Gerindra berhasil meraih klasifikasi Informatif sebagai badan publik, dengan nilai tertinggi pada klasifikasi partai politik pada tahun 2024.

Penghargaan yang Diberikan

Setelah melakukan diskusi mendalam dan kajian bersama PWI Pusat, terutama setelah berbicara langsung dengan Bapak Ahmad Muzani di ruang kerja Ketua MPR RI, akhirnya PWI Pusat menetapkan beliau sebagai Anggota Kehormatan PWI. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 048-AK/PP-PWI/2025, yang diterbitkan pada 9 Februari 2025.

Sebagai Anggota Kehormatan, Ahmad Muzani tidak hanya menerima Surat Keputusan Penetapan, tetapi juga diberikan Piagam Penghargaan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kehormatan PWI Nomor: 048-KA/PP-PWI/2025.

Harapan untuk Masa Depan

PWI Pusat mengucapkan selamat kepada Bapak Ahmad Muzani atas penetapannya sebagai Anggota Kehormatan PWI. Diharapkan, beliau akan semakin peduli terhadap perkembangan pers Indonesia, serta terus berkontribusi pada kemajuan pers global sebagai pilar keempat demokrasi. Semoga kontribusinya dapat membawa PWI, yang mewadahi sekitar 20.000 wartawan bersertifikat kompetensi di seluruh Indonesia, semakin maju dan berkembang.(**)

Terkini