Pencarian

Tokoh Adat Indragiri: Penertiban Aset Cukong adalah Penyelamatan Marwah Negeri

Inhu, TanahIndonesia.id - Gelombang besar dukungan terhadap langkah pemerintah Republik Indonesia (RI) menyita aset pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, penertiban kawasan hutan kembali mengalir deras. Kali ini datang dari keluarga besar Kesultanan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau.

Pengusaha hiburan malam di Pekanbaru, Dedi Handoko dikenal gencar membeli areal perkebunan kelapa sawit, akhirnya harus berhadapan dengan tindakan tegas negara. Dua lokasi perkebunan kelapa sawit strategis yang telah dibelinya, resmi masuk dalam daftar penyitaan negara. Yakni perkebunan sawit PT Teso Indah yang membentang di Kecamatan Rengat Barat hingga Lirik, serta kebun sawit PT Alam Sari Lestari (pailit) yang berlokasi di Kecamatan Rengat Barat dan Seberida dibeli Dedi Handoko Alimin menggunakan badan hukum PT Sinar Belilas Perkasa.

Dukungan penuh kepada Satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) datang dari tokoh muda Melayu Indragiri, Andi Irawan SE, keponakan dari Datuk Soloangso, penasehat Kesultanan Peranap sebelum kedaulatannya diserahkan ke dalam pangkuan Republik Indonesia.

"Selain kebun kelapa sawit yang berada di kawasan hutan, kami mendukung penuh pemerintah RI untuk memeriksa seluruh aset milik Dedi Handoko Alimin. Tidak boleh ada yang luput, karena ini menyangkut kepentingan negara dan rakyat banyak," tegas Andi Irawan kepada sejumlah wartawan Selasa (9/9/2025) di Rengat.

Andi Irawan menekankan, Satgas PKH harus benar-benar serius mengawal aset negara yang dikuasai secara tidak sah oleh Dedi Handoko Alimin. "Jangan sampai aset bernilai triliunan rupiah ini kembali jatuh ke tangan segelintir orang yang merusak tatanan hukum," tegas Andi Irawan.

Lebih jauh, Andi Irawan mengungkapkan, masyarakat Melayu Indragiri, khususnya keluarga besar Kesultanan Peranap dan Kesultanan Indragiri, siap bergandengan tangan dengan Satgas PKH yang ditugaskan langsung oleh Presiden Prabowo untuk menyita aset negara dari tangan tangan cokong di Indragiri.

"Ini bukan hanya soal penyitaan aset, melainkan penyelamatan marwah negeri dari praktik penguasaan lahan oleh cukong-cukong rakus. Rakyat Indonesia yang pernah dianungi kerajaan di Indragiri, siap bersatu melawan penindasan berkedok investasi di Indragiri," tutupnya dengan nada lantang.

Hingga berita ini diterbitkan,.Dedi Handoko Alimin belum menjawab konfirmasi wartawan terkait luasan kebun kelapa sawit PT Teso Indah dan PT SBP yang dikelolanya di sita oleh negara melalui Satgas PKH. **