Pencarian

Anggota DPRD Seluma Tegaskan Hutang Pemda kepada Kontraktor Wajib Dibayar Sesuai Aturan

Kabupaten Seluma, TanahIndonesia.id - Polemik hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kepada kontraktor kembali mencuat. Hingga saat ini, lebih dari Rp30 miliar kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran 2024 belum juga dilunasi.

Anggota DPRD Seluma dari Fraksi Partai Gerindra, Zetman, SE, menegaskan bahwa hutang tersebut bukan urusan pribadi pejabat, melainkan tanggung jawab resmi pemerintah daerah. Karena itu, kata Zetman, pembayaran tidak boleh ditunda selama masih sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

"Iya, harus dibayar. Itu hutang Pemda Seluma, bukan hutang pribadi atau perorangan. Saya sangat setuju agar segera dibayarkan dan tidak ada alasan untuk menunda jika memang sesuai aturan. Bahkan, hutang ini sudah tercatat dalam LHP BPK atas laporan keuangan Pemda Seluma tahun 2024, artinya hutang ini jelas,"tegas Zetman.

Menurutnya, persoalan hutang tersebut akan menjadi salah satu topik penting dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma. Hingga kini, Pemkab Seluma dinilai belum memberikan solusi konkret terkait tunggakan pembayaran itu.

"Akan saya sampaikan di Banggar APBD-P, karena tugas legislatif adalah mengontrol dan menyampaikan permasalahan yang ada. Hutang ini wajib dibayarkan. Kalau bisa dimasukkan dalam APBD-P, kenapa tidak. Yang jelas, semuanya tetap harus sesuai aturan dan regulasi," tambahnya.

Jika tunggakan ini tidak segera diselesaikan, Zetman mengingatkan dampak buruknya akan langsung dirasakan oleh kontraktor maupun para pekerja yang terlibat dalam proyek. Tidak tertutup kemungkinan masih ada pekerja yang belum menerima upah mereka.

“Ini bisa dikategorikan perbuatan zalim jika jerih payah para pekerja tidak dibayar tepat waktu. Jangan sampai hal ini menimbulkan masalah sosial baru,” ujarnya.

Lebih jauh, Zetman mengingatkan potensi risiko jika persoalan ini terus berlarut tanpa kejelasan. Para kontraktor bisa saja mengambil langkah tegas, seperti menyegel bangunan atau fasilitas yang sudah mereka kerjakan. Kondisi itu tentu akan berdampak lebih luas dan merugikan masyarakat Seluma secara langsung.

“Sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Pemda harus tegas mengambil sikap. Jangan sampai polemik ini semakin panjang dan akhirnya menyusahkan masyarakat sendiri,” tutupnya.(**)