Riau, TanahIndonesia.id - Kekecewaan mendalam dirasakan Bahrum Sitio, pelapor tindak pidana penipuan yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu)-Riau. Merasa dipermainkan dan tidak mendapat kejelasan hukum, Bahrum bahkan berencana membawa ribuan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja AKP Athur Joshua di Polres Inhu, menjawab tantangan balik Kasat Reskrim tersebut.
Bahrum mengaku langkah itu terpaksa ditempuh lantaran dirinya merasa dilecehkan sekaligus ditantang untuk datang langsung ke ruangan Kasat Reskrim, sebagaimana pernyataan AKP Arthur di sejumlah pemberitaan media.
"Saya bersama ribuan masyarakat Inhu yang kecewa dengan pelayanan di Reskrim Polres Inhu, saya akan mendatangi ruangan AKP Arthur Joshua. Saya minta penjelasan langsung, sesuai pernyataannya yang menyuruh masyarakat datang," tegas Bahrum Sitio, Selasa (30/9/2025), saat menghubungi sejumlah wartawan.
Sebagai bentuk koordinasi aksi, Bahrum bahkan meminta media mempublikasikan nomor ponsel pribadinya. "Seluruh masyarakat Inhu yang merasa dikecewakan, silakan hubungi saya di nomor 081220288151. Kita akan berkumpul bersama dan mendengarkan langsung penjelasan Kasat Reskrim di ruangannya," ujarnya.
Kasus yang dilaporkan Bahrum Sitio, sejatinya bukan perkara baru. Bahrum melaporkan tindak pidana penipuan pembelian kebun sawit ke Polda Riau sejak 28 Februari 2025 dengan nomor STTLP/B/101/II/2025/SPKT Polda Riau. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Inhu. Namun hingga 27 September 2025, laporan bernilai ratusan juta rupiah itu tidak menunjukkan kemajuan berarti. Bahkan, terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kekecewaan itu makin memuncak setelah Bahrum dan sejumlah masyarakat menilai Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua lebih sibuk mengurus urusan pribadi ketimbang serius menangani laporan masyarakat.
"Kasat Reskrim AKP Arthur sibuk urus bisnis di Inhu, sampai laporan saya ratusan juta tidak diproses, perkara jalan ditempat. Pelakunya malah bebas jalan-jalan," ungkap Bahrum dengan nada kesal.
Sebelumnya, AKP Arthur Joshua menyampaikan kepada media bahwa masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan di Satreskrim Polres Inhu dipersilakan datang langsung ke kantornya untuk mendapatkan penjelasan.
"Silakan datang ke sini (kantor, red). Kalau ada masyarakat yang tidak puas, kami akan jelaskan," kata AKP Arthur.
Bahkan, Kasat Reskrim tersebut menanggapi santai rencana pelapor untuk mengadu hingga ke Presiden maupun Kapolri. "Silakan saja kalau mau disampaikan ke Presiden atau Kapolri. Kami siap menerima kritik dan saran," ujar Kasat AKP Athur Joshua sebelumnya.
Bahrum menegaskan, sikap dingin aparat dalam menangani kasus penipuannya adalah potret nyata kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Inhu. Bahrum Sitio menilai kondisi tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.
"Kalau penegak hukum saja mengabaikan laporan rakyat kecil, bagaimana kami bisa percaya? Saya akan terus menyuarakan ini, bahkan melaporkannya langsung ke Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," tutup Bahrum seraya akan membawa buruh dan sopir hadir bersamanya ke ruangan Kasatreskrim Polres Inhu. **tIND/Tim

