Meranti, TanahIndonesia.id - Yayasan Sosial Umat Beragama Budha (YSUBB) Kepulauan Meranti Riau Klarifikasi Dan Segera Bagun Gapura Pemakaman Tionghua di Jalan Ibrahim Ujung Kampung Baru Selatpanjang Selatan Kabupaten Kepulauan Meranti.
" Pembagunan ini ditaja oleh Yayasan Sosial Umat beragama Budha (YSUB), rencana pembagunan ini sudah lama dirancang melalui beberapa mekanisme seperti, namun yayasan meminta lurah selatpanjang selatan mengundang tokoh agama imam mesjid, tokoh RT dan RW Tokoh Pemuda Kampung Baru Selatpanjang Selatan dan telah berjalan dengan baik," ujar Penasehat Yayasan Sosial Umat Beragama Budha Meranti Ramlan Cp LA Kepada Media Kamis (16/10/2025).
Ramlan juga menjelaskan bahwa pada rencana awal pemnagunan Gapura itu diusulkan didepan tepekong kecil di Jalan Ibrahim Melintasi jalan umum, namun setelah mendapat pertimbangan dari Dinas PUPR Kepulauan Meranti dan Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, maka Pembagunan Gapura itu, di areal pemakaman pintu masuk sesuai dengan Persetujuan Bagunan Gedung (PBG) dulu namanya Izin Mendirikan Bagunan ( IMB) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas PTSP satu Pintu Kepulauan Meranti Riau.
"Jauh sebelum izin itu terbit, Yayasan Sosial Umat Beragama Budha (YSUB) Kepulauan Meranti sudah melakukan sosialisasi dengan meminta bantuan Lurah Selatpanjang selatan untuk mengundang tokoh masyarakat , imam mesjid tokoh pemuda Ketua RT dan RW yang berdomisili di wiliayah tersebut untuk minta persetujuan pembagunan Gapura Tionghua tersebut," ungkap Ramlan.
Selanjutnya, Ramlan juga juga mengatakan bahwa kami telah mengelar rapat sebanyak tiga kali dikantor Lurah Selatpanjang Selatan yang dihadiri oleh Camat Tebing Tinggi dan seluruh elemen Masyarakat, dan dalam keputusan rapat itu dibuat notulen oleh Lurah Selatpanjang Selatan dengan perserta Rapat ada 50 Orang yang hadir saat itu.
" Sebelum notulen perserta rapat di tanda tangani oleh Camat Tebing Tinggi Usni Mubarak, SAg MPd membacakan notulen rapat tersebut, dan seluruh perserta rapat menyetujui hasil rapat antara lain, bahwa Gapura itu dibangun di jalan akses masuk dari Parit lebih kurang 6 meter tinggi Gapura lebih kuranh 5 meter Lebar sekitar 8 meter, kemudian gapura itu tidak membagun ornamen- ornamen seperti Patung Dewa, atau Gambar Naga, yang bertulisan Mandarin, yang terjemahkan bahwa kata - kata dalam tulisan itu tidak ada unsur- unsur yang menyinggung pihak manapun," jelas Ramlan.
Ia menambahkan, Diatas Gapura tersebut kita akan bagun Qubah seperti Mesjid Cheng Ho, Yayasan Sosial Umat beragama Budha (YSUB) Kepulauan Meranti menyumbangkan Gapura Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sepakat Kampung Baru Selatpanjang Selatan sebagai bentu soladaritas sebagai Umat beragama dan dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Camat Tebing Tinggi, Ketua Pemakaman Sepakat Kampung Baru Haji Sumarno dan Tokoh Masyarakat Lainya.
"Namun Dari Rencanan baik itu, kami ada penolakan dari sekelompok masyarakat yang tidak sepakat, saat ada rapat di Kelurahan Selatpanjang Selatan, bahwa ada Isu Gapura akan kami yang kami Bagun itu, dibuat Pintu, dan kemudian ada Patung Dewa dan Ornamen - Ornamen yang berlebihan, dalam kesempatan ini, kami penitia pelaksanan menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar, Jalan Acses itu, terbuka untuk Umum, dan tidak dibuat Pagar sebagaimana isu yang bekembang," tegas Ramlan.
Ia berharap, pembagunan Gapura ini nantinya dapat menjadi simbul keberagamaan serta solidaritas bagi Umat Islam dan Yayasan Umat beragama Budha, mari kita awasi bersama apakah Proses pembagunanya apakah benar atau tidak, dan kami nyatakan dengan tegas bahwa Pendanaan Pembagunan Gapura Tionghua dan TPU Sepakat Kampung Baru Murni dari Anggaran Yayasan Sosaial Umat beragama Budha (YSUBB) Kepulauan Meranti Riau.(Bom)

