Pencarian

Kunjungi BPDP, Bupati Siak Perjuangkan Jalan Produksi Hingga Peremajaan Sawit Rakyat

Jakarta, TanahIndonesia.id - Bupati Siak, Dr. Afni Z melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memaparkan potensi dan kebutuhan pengembangan sektor perkebunan, khususnya perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Siak.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting memperkuat kerja sama antara Pemerintah Daerah dan BPDP dalam mendukung Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta pengembangan ekonomi hijau berbasis ekologi di wilayah Siak. Hal ini sejalan dengan visi Bupati Siak, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.”

Dalam paparannya, Bupati Afni menjelaskan bahwa 63,6 persen lahan perkebunan di Siak merupakan milik rakyat dengan luas mencapai 229.974 hektare, sedangkan perkebunan swasta mencakup 33,7 persen dan milik negara 2,7 persen. Data ini menunjukkan pentingnya dukungan program PSR dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di Kabupaten Siak.

Realisasi program PSR di Kabupaten Siak telah mencapai 5.184 hektare dengan nilai bantuan sekitar Rp137,5 miliar, melibatkan 2.105 pekebun yang tergabung dalam 34 kelembagaan di 5 kecamatan. Pada tahun 2025, program peremajaan seluas 1.200 hektare sedang berjalan, sementara untuk tahun 2026, Pemkab Siak mengusulkan tambahan 1.085 hektare di 8 desa dan 6 kecamatan.

Bupati Afni menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana (sapras) pendukung perkebunan menjadi prioritas utama Pemkab Siak untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat. Program BPDP yang telah direalisasikan pada 2023–2024 terbukti berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani. 

Dari data realisasi anggaran BPDP, program sarana dan prasarana telah mencapai nilai Rp11,5 miliar, meliputi Peningkatan/Pembuatan Jalan Kebun dan akses ke jalan umum/pelabuhan di Koperasi Tenera Jaya, Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, sepanjang ±3,3 km.

Selanjutnya Pengadaan alat transportasi (dump truck) untuk Koperasi Karya Dharma III, Kampung Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib (2024). Dan Peningkatan/Pembuatan Jalan Kebun dan Akses ke Pelabuhan di Koperasi Produsen Rimba Mutiara Banso Riau, Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib, sepanjang ±8 km.

Lebih lanjut, Bupati Afni berharap agar pada tahun 2026, usulan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani dan keluarga pekebun juga dapat direalisasikan. Bentuk kegiatan yang diusulkan meliputi pelatihan budidaya, panen dan pascapanen, implementasi ISPO, pembuatan pupuk organik, penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, serta pelatihan lain yang relevan dengan peningkatan kapasitas petani.

Dalam bidang pengembangan SDM, Pemkab Siak juga mengusulkan 12 jenis pelatihan untuk 743 peserta pada tahun 2026, terdiri dari pekebun, penyuluh, pengurus kelembagaan, dan ASN pendamping. Program ini akan terintegrasi dengan Beasiswa Anak Petani Sawit yang diinisiasi BPDP.

Pada tahun 2025, dari 332 pendaftar, sebanyak 211 peserta telah diterima. Dengan jumlah 27.009 kepala keluarga pekebun sawit di Siak, Pemkab berharap kuota beasiswa dapat ditingkatkan guna memperkuat regenerasi tenaga ahli di sektor perkebunan.

“Kami ingin anak-anak petani sawit di Siak bisa menempuh pendidikan tinggi dan kembali membangun daerahnya dengan ilmu yang mereka peroleh. Ini investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi rakyat,” ujar Bupati Afni.

Pihak BPDP yang diwakili oleh Adi Sucipto, Pejabat Pembuat Komitmen,  menyambut positif paparan dan usulan Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam audiensi tersebut, BPDP menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan daerah penghasil komoditas perkebunan, termasuk Siak, dalam rangka mengoptimalkan berbagai program pendanaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemkab Siak dalam memperkuat kelembagaan petani dan menyiapkan usulan PSR serta sarpras secara lengkap dan sesuai regulasi. Sinergi ini penting agar program BPDPKS dapat berjalan efektif di daerah,” ujar Cipto.

BPDP menegaskan bahwa program PSR dan sarpras yang mereka danai bertujuan meningkatkan produktivitas tanpa perluasan lahan, sekaligus mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun rakyat. Selain PSR, BPDPKS juga membuka peluang dukungan di bidang pengembangan SDM perkebunan, penelitian dan hilirisasi, serta promosi produk sawit berkelanjutan.

“Dengan dukungan pemerintah daerah, kami yakin pelaksanaan PSR di Siak dapat menjadi contoh praktik baik dalam tata kelola sawit rakyat yang produktif, transparan, dan berkelanjutan,” tambah Adi Sucipto.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Afni menyampaikan bahwa sekembalinya dari pertemuan ini, ia akan mengumpulkan seluruh OPD terkait untuk membahas hasil audiensi dan menyiapkan langkah strategis guna memperkuat usulan Kabupaten Siak kepada BPDP. **