Pencarian

Pasang Kabel Internet, Separuh Tubuh Fathier Hangus Disetrum Listrik, DPRD Pekanbaru Desak My Republic Bertanggung Jawab

PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Muhammad Fathier Risky tampak terbaring lemas, di RS Prima Pekanbaru. Hampir seluruh tubuh remaja 20 tahun ini, dibalut perban. 

Terutama dari pinggang, dada, tangan hingga punggungnya. Sekali-sekali dia merintih kesakitan, meringis, karena luka pedih akibat sengatan listrik. 

Saat ditemui wartawan Senin (10/11/2025) di ruang bersama RS Prima Pekanbaru, Fathier-sapaan akrab Muhammad Fathier Risky- tak bisa banyak bicara. 

Sebab, sejak dua pekan lalu dia dirawat di rumah sakit swasta tesebut, belum menunjukkan hasil signifikan. 

Fathier menderita luka bakar 46 persen, gara-gara tersengat listrik saat menarik kabel jaringan internet bersama rekannya, di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 14.43 WIB.

Secara tak sengaja, tangan kanannya menyentuh kabel listrik milik PLN, yang melintang di atas lokasi kerja. Seketika, tubuhnya tersengat listrik dan terlempar ke bawah. Dalam kondisi kritis, rekan-rekannya langsung melarikan ke RS Prima, untuk mendapatkan perawatan medis. 

“Dari hasil pemeriksaan dokter, luka bakar anak saya sekitar 46 persen. Sudah sempat dioperasi, tapi sekarang kami kesulitan mendapatkan obat-obatan, karena perusahaan tempat anak saya kerja, tidak lagi bertanggung jawab,” aku Ibu Fathier, Ruri Ria Sari, lirih. 

Diceritakan, anaknya bekerja di perusahaan kabel internet, PT In Neo, yang diketahui sebagai vendor My Republic. 

Sejak awal, PT In Neo sempat menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan anaknya. Namun belakangan, komunikasi dengan perusahaan, semakin sulit dilakukan.

Sehingga untuk pengobatannya saat ini hanya diberi paracetamol dan obat pereda nyeri saja. Sedangkan obat lain yang disarankan dokter, tidak bisa diberikan, karena tunggakan rumah sakit saat ini sudah mencapai Rp 23,5 juta. 

Sementara BPJS Ketenagakerjaan Fathier, ternyata tidak aktif lagi. Padahal selama ini gajinya dipotong setiap bulan Rp100 ribu, untuk iuran BPJS.

"Hari Jumat besok jadwal anak saya operasi lagi. Tapi karena masalah ini, saya tak tahu harus bagaimana. Kami orang susah, suami saya hanya buruh bangunan,” sebut Ruri dengan mata berkaca-kaca. 

Petugas Customer Service My Republic Cabang Pekanbaru, yang ditemui di Jalan Sudirman Pekanbaru mengaku, hingga kini pihaknya tidak mengetahui perihal kejadian tersebut.

“Kami hanya mengurus pelayanan dan pemasaran. Untuk teknisi atau vendor, kami tidak bisa memberikan keterangan,” kata petugas tesebut singkat. 

Terpisah, Perwakilan Bagian Teknik My Republic Jakarta, Angga Wijaya saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini, bersama vendor terkait. 

Bahkan pihaknya juga sudah mengajukan komplain ke PLN, karena kabel listrik di lokasi diduga terpasang terlalu rendah.

“Kami sudah tangani korban dan berkoordinasi dengan vendor. Kabel PLN di lokasi itu tiga fasa dan terlalu rendah, seharusnya berada di ketinggian 12 meter, bukan 7 meter. Kami sudah menyampaikan keluhan ke PLN,” terang Angga.

Lebih lanjut disampaikan, My Republic tidak bertanggung jawab langsung terhadap karyawan vendor, karena seluruh urusan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja, menjadi tanggung jawab perusahaan mitra.

“Korban adalah petugas dari mitra kami, PT In Neo. Kami memiliki perjanjian kerja sama (PKS). Semua resiko kerja, termasuk BPJS dan keselamatan kerja, menjadi tanggung jawab pihak vendor,” jelasnya.

DPRD Kawal Kasus 

Kasus Muhammad Fathier Risky, pekerja internet kini menjadi perhatian khusus DPRD Pekanbaru. Legislator di Gedung Payung Sekaki ini berjanji, akan mengawal kasus ini, hingga korban benar-benar mendapatkan perawatan intensif. 

"Pastinya kita akan menemui korban di rumah sakit. Kita ingin dapatkan info lengkap dan korban dapat perawatan yang layak," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru

Pastinya kita akan menemui korban di rumah sakit. Kita ingin dapatkan info lengkap dan korban dapat perawatan yang layak," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, saat dikonfirmasi. 

Komisi IV yang membidangi masalah ini, juga akan menjadwalkan pemanggilan perusahaan tersebut. 

Menurutnya, perusahaan penyedia layanan internet My Republic ini, tidak bisa melepaskan tanggung jawab atas kecelakaan kerja yang menimpa teknisinya. 

Meski perusahaan tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga atau vendor, tanggung jawab keselamatan dan perlindungan tenaga kerja tetap berada di bawah kendali My Republic, sebagai pemberi kerja utama.

“My Republic (provider) mau tidak mau harus bertanggungjawab penuh atas keselamatan pekerjanya, walau mereka memiliki vendor. Yang menjadi korban hari ini adalah putra daerah Pekanbaru, dan kami akan mengawal masalah ini sampai selesai,” janji Politisi senior Golkar ini lagi. 

Disampaikan, segala bentuk resiko dan akibat yang timbul dari pekerjaan yang dilakukan atas nama perusahaan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan utama.

Artinya, segala hal yang timbul akibat kejadian dalam pekerjaan itu tanggung jawab perusahaan. 

"Kalau mereka tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, itu sudah termasuk pelanggaran hukum. Ini kelalaian serius perusahaan. Karena mempekerjakan orang tanpa jaminan keselamatan dan asuransi kesehatan. Apalagi pekerjaan yang tergolong berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa," paparnya.(del)**