Pencarian

Satpol PP Pekanbaru Siapkan Kota sebagai Pilot Project Penegakan Perda Kolaboratif

PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal itu disampaikannya saat ditemui media Vokalonline.com, Senin (17/11/2025) di Pekanbaru.

Yuliarso, yang kurang lebih baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa penegakan Perda tidak dapat berjalan maksimal apabila hanya dibebankan kepada Satpol PP.

Ia menjelaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran Perda berkaitan langsung dengan OPD tertentu. Misalnya, dalam operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Satpol PP wajib menggandeng Dinas Sosial, karena penanganannya tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga pembinaan dan penyaluran sosial.

Begitu pula dalam penanganan pedagang kaki lima (PKL), seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Diponegoro, di mana banyak pedagang menggunakan kendaraan roda dua dan empat sebagai lapak berjualan. Untuk itu, Satpol PP harus bekerja sama dengan Dinas Perdagangan agar penataan dan penindakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara untuk penertiban bangunan tanpa izin, Satpol PP juga harus melibatkan bagian perizinan serta OPD teknis lainnya untuk memastikan bahwa setiap bangunan yang berdiri memenuhi syarat legalitas.

“Artinya, dalam menjalankan penegakan Perda Kota Pekanbaru, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Semua stakeholder yang terkait dengan pelanggaran Perda harus ikut terlibat. Satpol PP hanya input, sementara output-nya membutuhkan peran OPD lain,” tegasnya.

Sebagai Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru membutuhkan penanganan ketertiban umum yang lebih serius dan terstruktur. Yuliarso mengungkapkan bahwa pihaknya juga menggandeng Satpol PP Provinsi Riau untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan pelanggaran di lapangan.

“Saat ini kami sedang membahas berbagai permasalahan terkait ketertiban umum dan bagaimana pola penanganannya. Kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang tertib, nyaman, dan patuh pada Perda,” ujarnya.

Ke depan, Yuliarso menargetkan Pekanbaru dapat menjadi pilot project keberhasilan Satpol PP dalam menegakkan Perda berbasis kolaborasi lintas instansi. Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, penegakan Perda yang tepat juga diharapkan mampu memberikan kontribusi PAD dari sektor usaha, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di Kota Pekanbaru.***Vol(Mp)