Pencarian

Kantah Inhil Ikut Serta Dalam Rakor Pembahasan Penataan Ulang RTRW

Tembilahan - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir turut berperan aktif dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025 yang digelar bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memastikan arah kebijakan penataan ruang dapat diselaraskan secara komprehensif antara pemerintah daerah dan pusat.

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah isu krusial, di antaranya alih fungsi lahan, lahan baku sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Seluruh pihak yang terlibat menekankan pentingnya perlindungan ruang wilayah agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Dari Kantor Pertanahan Indragiri Hilir, kehadiran Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muda Tri Saputra, S.H., menjadi representasi teknis dalam memberikan masukan terkait penyelarasan data pertanahan serta kebijakan perlindungan lahan pertanian produktif. Keterlibatan ini sejalan dengan upaya memperkuat basis data spasial dan rencana pemanfaatan ruang yang akurat.

Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan tata ruang yang tertib dan adaptif terhadap tantangan pembangunan. Menurutnya, integrasi data pertanahan menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan penataan ruang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kantor Pertanahan Indragiri Hilir berkomitmen penuh mendukung proses penataan ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan. Kami siap memastikan bahwa data pertanahan, terutama terkait LP2B dan kawasan pangan, tersinkronisasi dengan baik agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif," ujar Khomsadi.

Lebih lanjut, Khomsadi menekankan bahwa tantangan alih fungsi lahan perlu direspons dengan langkah cepat dan terukur. Dengan adanya rapat koordinasi ini, ia berharap terbangun pemahaman yang sama antara seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian produktif sebagai benteng ketahanan pangan daerah.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan selalu membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan perencanaan ruang secara terpadu. “Sinergi adalah kunci. Tanpa kolaborasi yang kuat, kita akan sulit menjaga keberlanjutan ruang wilayah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan,” tuturnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Indragiri Hilir bersama seluruh peserta berharap dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi landasan penyusunan kebijakan penataan ruang tahun 2025. Arah kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan tata ruang yang tertib, terarah, berkeadilan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Indragiri Hilir dan daerah sekitarnya.