Pencarian

Polda Riau akan Kawal Ketat Tambang Emas Rakyat Kuansing, PER Harus Legal dan Ramah Lingkungan

PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmennya mengawal ketat pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi agar berjalan legal dan ramah lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Riau, Herry Heryawan usai mengikuti rapat pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat yang digelar secara virtual, Senin (19/1/2026) di ruang rapat Kantor Gubernur Riau.

Kapolda memastikan para penambang emas yang telah mengantongi izin resmi akan berada di bawah pengawasan intensif aparat kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan.

“Penambang yang sudah memiliki izin akan kami awasi secara ketat. Tujuannya agar proses penambangan emas tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Herry kepada awak media.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi teknis sebagai pedoman pelaksanaan penambangan emas rakyat. Aturan tersebut akan mengatur tata cara penambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Nantinya akan ada regulasi yang jelas sebagai acuan, agar kegiatan penambangan emas dilakukan dengan cara yang tidak merusak lingkungan,” tambahnya.

Herry menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga akan diperintahkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di wilayah Kuantan Singingi.

“Kami akan menekankan pengawasan sampai ke bawah, sehingga setiap aktivitas penambangan bisa terkontrol dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, penyusunan regulasi ini diharapkan menjadi solusi atas praktik penambangan emas ilegal yang selama ini kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi.
“Selama ini penambangan sering terjadi kucing-kucingan. Ke depan, dengan adanya regulasi, penambangan emas di Kuansing diharapkan bisa dilakukan secara legal,” jelasnya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat maupun koperasi yang nantinya memperoleh izin resmi agar mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap siapa pun yang mendapat izin legal benar-benar mengikuti regulasi yang ada, sehingga kegiatan penambangan emas ini berjalan tertib dan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. ***