Pencarian

Kondisi Keuangan Daerah Membuat ASN Pelalawan Khawatir Pembayaran THR Terhambat

PELALAWAN, TanahIndonesia.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai mempertanyakan perihal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pada Bulan Ramadhan 2026.

Hal ini menyusul setelah Menteri Keuangan RI Purbaya menyampaikan pembayaran THR ASN dicairkan paling lambat 26 Februari.

Informasi ini menjadi angin segar pada awal bulan puasa bagi seluruh abdi negara mulai dari PNS, TNI, Polri, dan ASN lainnya. 

Namun banyak mempertanyakan nasib ASN di daerah-daerah, apalah perlakuannya sama atau hanya berlaku bagi ASN di tingkat pusat saja.

Sebab kondisi keuangan daerah yang semakin turun, membuat berbagai penganggaran dipangkas, termasuk Kabupaten Pelalawan. 

"TPP saja belum cair sampai sekarng, gimana dengan THR. Mudah-mudahan ada solusi secepatnya dari Pemda," ungkap seorang PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan yang menolak namanya ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (24/2/2025).

Ia bersama ASN lainnya masih menunggu pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Bulan Januari yang seharusnya ditunaikan awal Februari lalu.

Namun lantaran adanya perubahan regulasi dan birokrasi, belum ada pencairan sampai akhir bulan ini. Informasi terkait pencairan THR semakin menambah semangat, apabila dicairkan berdekatan dengan TPP yang masih tertunggak. 

"Kebanyakan pegawai tinggal mengandalkan TPP untuk biaya hidup, karena gaji sudah dipotong pinjaman. Apalagi sekarang bulan puasa, banyak mau ditutupi," kata pegawai lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin menyebutkan, perihal pembayaran THR atau sering disebut sebagai gaji ke-14 belum dapat dipastikan.

Pasalnya, Pemda belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait batas waktu pembayaran THR pada 26 Februari.

"Kuta tunggu pemberitahuan resminya dan paling penting transfer dananya daei pusat. Karena itu sumbernya dari pemerintah pusat," tandas Devitson Saharuddin. 

Selain itu, skema pembayaran THR atau gaji ke-14 juga belum ada penetapan. Selain gaji pokok, apakah tunjangan TPP mengikuti 100 persen atau ada besaran tertentu yang dibayarkan. Kondisi inilah yang membuat Pemda Pelalawan belum bisa memutuskan pembayaran THR bagi ASN. 

"Untuk TPP Bulan Januari, mudah-mudahan dalam pekan ini sudah bisa dicairkan," pungkasnya.(**)