Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Pertanian menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bersama pemerintah pusat. Penandatanganan tersebut berlangsung di Bogor pada Kamis (5/3) sebagai bagian dari upaya percepatan peremajaan kebun kelapa sawit milik petani di berbagai daerah penghasil sawit di Indonesia.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fajar Husin, yang hadir mewakili Pemkab Inhil. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala Bidang Perkebunan Surya Syurgana Akmal, S.TP serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pertanian.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Perkebunan di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Program Peremajaan Sawit Rakyat sendiri menjadi salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan bibit unggul.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fajar Husin, mengatakan penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pelaksanaan program PSR di daerah, khususnya bagi petani sawit di Kabupaten Indragiri Hilir yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan.
Menurutnya, melalui program ini pemerintah memberikan dukungan nyata kepada petani dalam melakukan peremajaan tanaman sawit yang sudah tidak produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi dan pendapatan petani.
“Program Peremajaan Sawit Rakyat ini sangat penting bagi daerah seperti Indragiri Hilir. Dengan dukungan pemerintah pusat, kami berharap proses peremajaan kebun sawit milik masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Fajar Husin.
Ia menambahkan, Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir akan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, mulai dari proses identifikasi calon petani dan calon lahan, pendampingan teknis, hingga pengawasan kegiatan di lapangan agar program berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan juga didampingi oleh Ketua Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Togu Rodianto Saragih, yang turut mengawal proses kerja sama dengan pemerintah daerah.
Secara nasional, terdapat sembilan provinsi yang mendapatkan dukungan dana program PSR. Provinsi Riau bersama lima provinsi lainnya turut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada kesempatan tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat peremajaan kebun sawit rakyat di Indonesia.

