Sinergi Masyarakat dan Pemerintah, Desa Seresam Jadi Contoh Nyata Perlawanan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:37:05 WIB
Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Rabu (25/06/2025).

Riau, TanahIndonesia.id - Semangat memerangi narkoba terus menyala di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Hari ini, Desa Seresam, Kecamatan Seberida, secara resmi mendeklarasikan sebagai Desa Bebas Narkoba, dalam kegiatan yang digelar secara hybrid dan terhubung langsung via Zoom Meeting dengan Kapolda Riau, Rabu (25/06/2025).

Dalam suasana yang penuh haru dan optimisme, seluruh peserta deklarasi menyuarakan satu harapan besar, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Desa Seresam.

Acara deklarasi yang Berlangsung penuh semangat dan antusias ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. Hendrizal, MSi, yang memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Desa Seresam sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam menjaga generasi dari ancaman narkoba.

"Langkah ini sangat strategis, karena pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa. Kami harap ini menjadi contoh bagi desa lain di Inhu," ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Desa Seresam, Rusba dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut mendukung dan mensukseskan kegiatan Deklarasikan Kampung Bebas Dari Narkoba.

Ia menyampaikan komitmen desa dalam mendukung program pencegahan, penyuluhan, hingga pelaporan jika ditemukan indikasi peredaran gelap narkoba.

"Kami ingin anak-anak kami tumbuh dalam lingkungan yang sehat. Hari ini, Desa Seresam berikrar untuk melawan narkoba dalam bentuk apa pun," tegas Rusba.

Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tapi akan ditindaklanjuti dengan program nyata seperti sosialisasi ke sekolah, patroli rutin bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta penguatan peran RT/RW dalam pengawasan lingkungan.

Terakhir Kades Seresam menambahkan melalui semangat gotong royong dan dukungan dari seluruh elemen, Desa Seresam menegaskan diri sebagai pionir dalam menciptakan desa yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.

Berikut bunyi Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba Kami, Masyarakat Desa Seresam Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu:

1. Kami Menyatakan bersatu dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

2. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

3. Kami mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

4. Kami mendukung terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba sebagai upaya percepatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan luar biasa dari berbagai pihak. Hadir secara langsung di lokasi dan virtual antara lain, Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, SH, SIK, MH, Kabag SDM Polres Inhu, Kompol Hendri, SSos, MH, Camat Seberida, Agus Rianto, SE, MH, Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar, SH, Danramil Seberida, Kapten INF. HB. Sitepu, Kabag Ops Polres Inhu, AKP Maraden Sijabat, SH, MH, Kasat Narkoba Polres Inhu,

Deklarasi ini juga dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan, DPRD Inhu, dan sejumlah personel Polres serta Polsek Seberida, Kepala Desa Seresam, Rusba, bersama perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga desa.

Deklarasi ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari BNN, Dinas Sosial, BPOM, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang aktif mendukung pembinaan masyarakat.

Acara ditutup dengan foto bersama dan Kegiatan Bakti Sosial oleh polres Inhu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun "Polri Untuk Masyarakat". **tIND/Yud

Terkini