Pencarian

TanahIndonesia Ikuti Webinar Merajut Nusantara, Regulasi AI Jadi Sorotan

PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., menjadi keynote speaker dalam Webinar Merajut Nusantara yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan jurnalis tersebut mengangkat tema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB.

Dalam paparannya, Syahrul Aidi menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan jurnalis dan praktisi media terhadap regulasi yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang semakin cepat perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai mengenai aturan yang berlaku. Pemahaman tersebut diperlukan agar insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan tetap memperhatikan aspek hukum, etika, dan tanggung jawab profesi.

“Peserta dari kalangan jurnalis sangat butuh pemahaman dan meng-upgrade pengetahuannya tentang regulasi yang ada termasuk kaitannya dengan teknologi, terutama AI,” ujar Syahrul Aidi dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, webinar itu difasilitasi untuk memberikan informasi yang lebih utuh kepada para jurnalis, khususnya dari Provinsi Riau, mengenai perkembangan regulasi digital dan tantangan yang dihadapi dunia pers di tengah kemajuan teknologi.

Dorong Pembahasan RUU AI

Syahrul Aidi juga menyampaikan bahwa perkembangan AI telah menjadi isu global yang dibahas dalam berbagai forum internasional. Melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), pihaknya menyebut telah merekomendasikan agar regulasi khusus mengenai AI dibahas di DPR RI.

Ia mengatakan surat terkait rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI.

“Kami sudah surati pimpinan, mudah-mudahan secepatnya,” kata Syahrul Aidi.

Usulan pembahasan regulasi AI tersebut berkaitan dengan kebutuhan untuk merespons perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi berbagai sektor, termasuk industri pers, media massa, dan penyiaran.

Namun, berdasarkan laporan yang tersedia, belum ada keterangan resmi yang menunjukkan bahwa RUU AI tersebut telah disahkan atau memasuki tahapan legislasi tertentu.

Jurnalis Diminta Sampaikan Aspirasi

Dalam kesempatan itu, Syahrul Aidi turut membuka ruang bagi para jurnalis dan praktisi media untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan regulasi yang dihadapi di lapangan.

Ia menilai masukan dari insan pers penting dalam proses penyusunan kebijakan, mengingat para jurnalis bersentuhan langsung dengan perkembangan teknologi dan perubahan ekosistem media.

“Kami minta tampung aspirasi para jurnalis kalau itu terkait regulasi, pihaknya bisa mempersiapkan regulasinya ke depan,” tuturnya.

Hadirkan Akademisi dan Praktisi Teknologi

Webinar Merajut Nusantara tersebut menghadirkan sejumlah pembicara yang membahas perkembangan AI dari perspektif teknologi, jurnalistik, dan regulasi.

Salah satu narasumber adalah Dr. Aza El Munadiyan, S.Si., M.M., AMIPR, akademisi sekaligus Ketua STIM Budi Bakti dan tenaga ahli Fraksi PKS untuk Poksi I DPR RI. Ia disebut memiliki keterlibatan dalam pembahasan perundang-undangan yang berkaitan dengan sektor digital, pers, media, dan penyiaran.

Selain itu, hadir Ir. Woro Indah Widiastuty, M.T., sebagai pembicara yang membahas isu teknologi komunikasi dan informatika serta tantangan yang dihadapi masyarakat di era digital.

Pembahasan dalam webinar mencerminkan kebutuhan untuk mempertemukan perkembangan teknologi dengan prinsip-prinsip jurnalistik, termasuk verifikasi informasi, keamanan digital, etika, dan kepastian regulasi.

Kegiatan tersebut menjadi forum penyampaian informasi serta aspirasi mengenai tantangan jurnalisme di tengah perkembangan AI, khususnya bagi para jurnalis di daerah. (van)