Penetapan RKPDes 2026, Kolaborasi Pemdes Dusun Tua Pelang dan Warga Wujudkan Pembangunan

Jumat, 26 September 2025 | 20:33:47 WIB
Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Dusun Tua Pelang

Riau, TanahIndonesia.id - Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (26/9/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Dusun Tua Pelang, Yuhandi, dan berlangsung di balai desa setempat.

Musdes yang menjadi forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur penting di desa dan kecamatan.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Kelayang Satria Warman, Pendamping Lokal Desa Hartika, Ketua BPD Mulyadi beserta anggota, seluruh perangkat desa, RT dan RW, TP PKK, Lembaga Adat Melayu Dusun Tua Pelang (LAM DTP), Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru, Kepala TK Mayang Terurai, Masyarakat setempat, serta perwakilan berbagai lembaga desa lainnya.

Kades Yuhandi kepada wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhu menyampaikan proses penetapan RKPDes Tahun 2026 dilakukan secara musyawarah dan mufakat, serta mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas demi pembangunan yang tepat sasaran.

"Alhamdulillah, penetapan RKPDes Tahun 2026 berjalan dengan lancar. Semua yang ditetapkan hari ini merupakan hasil dari rembuk bersama, dan tentunya kami berharap semua kegiatan yang direncanakan bisa terlaksana sesuai harapan dan secara transparan," ujar  Kades Yuhandi

Kades Yuhandi menjelaskan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 difokuskan pada kebutuhan langsung masyarakat di masing-masing dusun. Program-program yang telah disepakati bersama antara lain:

Dusun 1: Penimbunan dan pengerasan jalan untuk memperlancar akses transportasi masyarakat.

Dusun 2: Pembangunan pagar lapangan sepak bola sebagai sarana olahraga dan kegiatan pemuda.

Dusun 3: Pemasangan lampu penerangan jalan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga pada malam hari.

Dusun 4: Kegiatan semenisasi jalan lingkungan guna mendukung kelancaran mobilitas warga.

Lebih lanjut, Kades Yuhandi menambahkan bahwa meskipun RKPDes telah ditetapkan, pagu anggaran yang digunakan masih akan mengacu pada ketentuan tahun anggaran 2025 sambil menunggu kepastian regulasi dan dana transfer desa dari pemerintah pusat dan daerah.

"Kita tetap mengacu pada pagu dana tahun sebelumnya sebagai pedoman awal, dan nantinya akan kita sesuaikan bila ada perubahan dari pusat. Yang jelas, semua kegiatan ini untuk kemaslahatan warga Desa Dusun Tua Pelang," jelas Kades Yuhandi.

Pemerintah desa berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Telah ditetapkannya RKPDes Tahun 2026, Desa Dusun Tua Pelang menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.**

Keterangan foto:  

Terkini