Polsek Tebing Tinggi Temukan Kayu Ilegaloging di Lukun Tak Bertuan

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:35:27 WIB

Meranti, TanahIndonesia.id - Polsek Tebing Tinggi Polres Kepulauan Meranti berhasil menemukan kayu Ilegaloging di pelabuhan lukun JalanSedulur Desa. Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

" Adapun Penemuan yakni di pelabuhan lukun Jalan Sedulur Desa. Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, adapun tersangka Pelaku dalam Proses lidik oleh Polsek Tebing Tinggi,"ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Daniel Bakkara Kepada Awak Media.

Dijelaskan Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Daniel Bakkara Pada hari selasa 14 Oktober 2025 sekira pukul 22.30 wib Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari AWAK media An. RIKI adanya aktivitas ilegaloging di pelabuhan lukun Jalan Sedulur Desa  Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi  kabupaten Kepulaian meranti.

"Selanjutnya Tim bergerak langsung ke TKP aktivitas ilegaloging yang mana tim berhasil menemukan 10 (sepuluh) tumpuk kayu  berbagai macam jenis ( papan tebal, papan tipis, beloti) yang tidak bertuan," kata IPTU Daniel Bakkara

Ia mengatakan juga Polsek Tebing Tinggi bergerak Cepat melakukan Tindakan yang dilakukan Mendatangi TKP, Melakukan olah TKP, Mencari saksi- saksi, Mengumpulkan barang bukti, Membuat police line dan Melaporkan ke pimpinan juga Mengamankan Barang Bukti dan Melakukan Penyelidikan lebih lanjut.(Bom)

Terkini