PMII Riau: Kekerasan terhadap Aktivis HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:24:55 WIB

Pekanbaru, TanahIndonesia.id - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengecam keras tindakan penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap , Wakil Koordinator (KontraS). Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta mengancam keamanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan isu-isu kemanusiaan merupakan ancaman nyata terhadap ruang kebebasan sipil. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi dan kekerasan terjadi terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan kepentingan publik.

“PMII Riau mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Ghulam Zaky.

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus kriminal biasa. Serangan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan isu-isu publik berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat sipil dan mempersempit ruang demokrasi.

Karena itu, PMII Riau mendesak POLRI untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengungkap siapa pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

“Polri harus mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” lanjutnya.

PMII Riau juga menilai bahwa perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat serta memperjuangkan keadilan tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.

Lebih jauh, PMII Riau mengingatkan bahwa berbagai peristiwa kekerasan terhadap aktivis di masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi negara agar tidak kembali terjadi. Penanganan kasus secara serius akan menjadi indikator komitmen negara dalam menjaga kebebasan sipil dan menegakkan supremasi hukum.

PMII Riau menyatakan solidaritas terhadap korban serta berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan hingga mengungkap pelaku dan aktor di balik peristiwa tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal dan profesional sehingga kasus ini dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. Keadilan bagi korban serta jaminan keamanan bagi para aktivis harus menjadi prioritas,” tutup Ghulam Zaky.(**)

Pekanbaru, 15 Maret 2026

Ghulam Zaky

Ketua

PKC PMII Riau

Terkini