Riau, TanahIndonesia.id - Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Camat Sungai Lala, Elpahri Adha SSos MH, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap I Tahun Anggaran 2025 terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa di 12 desa se-Kecamatan Sungai Lala.
Kegiatan monitoring tersebut dimulai pada Selasa (22/72025) kemarin dari Desa Sungai Lala sebagai lokasi perdana, dan akan berlanjut secara bertahap hingga seluruh desa di kecamatan tersebut selesai dimonitoring. Proses monev dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai setiap harinya.
Tim Monev Kecamatan Sungai Lala terdiri dari unsur Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Tim Fasilitasi Kecamatan. Kombinasi ini memberikan kekuatan teknis dan pendampingan yang optimal dalam menilai pelaksanaan Dana Desa di masing-masing wilayah.
Fokus utama dalam monitoring keuangan pengelolaan keuangan desa adalah pemeriksaan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan desa serta verifikasi lapangan terhadap proyek fisik yang telah direalisasikan menggunakan Dana Desa Tahap I Tahun 2025. Setiap aspek mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan diuji kesesuaiannya.
"Tujuan utama monev bukan semata menilai, tapi memberikan pembinaan agar tata kelola desa semakin tertib administrasi dan sesuai regulasi," ujar Camat Elpahri Adha di sela kegiatan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa pelaksanaan Dana Desa di 12 desa di Kecamatan Sungai Lala berjalan sesuai ketentuan. Baik SPJ maupun pembangunan fisik dinilai sinkron, transparan, dan akuntabel, mencerminkan komitmen desa-desa di Kecamatan Sungai Lala terhadap tata kelola keuangan yang baik dan pembangunan partisipatif.
Melalui monitoring yang terus dilakukan secara berkala, Kecamatan Sungai Lala berupaya menjadikan setiap desa sebagai garda terdepan pembangunan yang bersih dan berintegritas. **tIND