Pencarian

Pemkab Kuansing dan Tokoh Adat Tanda Tangani Kesepakatan Damai

Teluk Kuantan, TanahIndonesia.id - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama unsur Forkopimda, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Limbago Adat Nagori (LAN), serta para datuk penghulu dan tokoh masyarakat menggelar Deklarasi Damai.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM, Wabup H. Muklisin, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, M.Si, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kajari Sahroni, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, SH, Kalapas Wiwid Ferianto, Kemenag H. Suhelmon, MA, Sekda Zulkarnain, ST, M.Si, Ketua LAMR Drs. Masnur, MM, Ketua Harian LAN Datuk Sirimarajo Dinardin, serta sejumlah kepala OPD dan ASN, penghulu, monti, dubalang, kepala desa, dan Ketua BPD se-Kuansing.

Deklarasi ditandai dengan pembacaan butir-butir kesepakatan bersama sebagai komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di Kabupaten Kuansing.

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM menegaskan bahwa nilai-nilai adat tetap menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kita di Kuansing memiliki falsafah Tigo Tungku Sajorangan, Tali Tigo Sapilin. Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, itulah pegangan kita dalam mengelola negeri,” ujar Bupati.

Bupati yang bergelar Datuk Panglimo Dalam itu juga mengingatkan peran penting para datuk dan ninik mamak dalam menjaga anak kemenakan agar tidak terjerumus pada tindakan yang bertentangan dengan adat maupun hukum negara.

“Jangan membuat keributan, kegaduhan, apalagi tindakan anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan merusak ketertiban. Jika ada pihak yang mencoba-coba mengganggu ketenangan Kuansing, maka para datuk harus segera mengumpulkan anak cucu kemenakan untuk menjaga negeri ini. Intinya, Kuansing ingin aman dan damai,” tegasnya.

Bupati Suhardiman juga menekankan bahwa aspirasi masyarakat tetap bisa disampaikan dengan cara yang santun dan beradab. “Kami tidak melarang anak cucu kemenakan menyampaikan pendapat. Tapi jangan merusak fasilitas umum, jangan merusak aset negara yang dibangun dengan uang rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Kuansing adalah daerah yang terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari kehidupan. Namun ia mengingatkan agar tidak ada yang memprovokasi masyarakat. “Kalau ada yang mencoba mengusik kedamaian negeri ini, maka sudah saatnya para dubalang menunjukkan taringnya menjaga marwah Kuansing,” pungkasnya.

Dengan deklarasi damai ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kuansing semakin solid dalam menjaga persatuan, adat, dan keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.(adv)