Pencarian

Bupati Meranti Hadiri Rapat Timpora 2025, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pengawasan Orang Asing

Selatpanjang, TanahIndonesia.id - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 yang digelar di Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, pada Jumat (19/9/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi vertikal dan daerah, di antaranya perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau, Polres Kepulauan Meranti, Kejaksaan Negeri, TNI, BIN, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar mengapresiasi terselenggaranya rapat Timpora sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara instansi terkait, mengingat luasnya wilayah dan terbatasnya jumlah petugas Imigrasi di daerah.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi. Semua pihak, termasuk aparatur kecamatan, perlu terlibat aktif untuk memastikan tidak ada imigran gelap yang masuk dan memanfaatkan fasilitas daerah,” tegas Asmar.

Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan Timpora merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama Pasal 69, yang mengatur pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, G, SH dalam sambutannya menjelaskan bahwa Timpora merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, berbagi informasi, dan merumuskan strategi pengawasan orang asing secara terpadu.

“Forum ini melibatkan instansi seperti Imigrasi, Polri, TNI, BIN, dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional dari potensi ancaman seperti narkoba, terorisme, dan radikalisme,” ujarnya.

Selain menyampaikan pentingnya peran semua pihak dalam pengawasan, Bupati juga meminta seluruh camat untuk aktif mendata keberadaan orang asing di wilayah masing-masing, serta memastikan kelengkapan dokumen dan izin tinggal mereka. Ia juga mengimbau Polres, Danramil, dan Danposal untuk memperketat pengawasan di pelabuhan kecil guna mencegah masuknya narkoba melalui jalur ilegal.

Rapat Timpora ini diharapkan menjadi momentum peningkatan sinergi dan efektivitas pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Meranti.(Bom)