Riau, TanahIndonesia.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Danau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaksanakan kegiatan semenisasi pengecoran jalan lingkungan permukiman melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dalam rangka optimalisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan pembangunan infrastruktur desa tersebut dilaksanakan pada 24 Juni 2025 lalu, dengan spesifikasi jalan sepanjang 46 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 0,15 meter. Kegiatan semenisasi sepenuhnya memanfaatkan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari skema pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Desa Tanjung Danau, Masnur, saat diwawancarai oleh wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada Senin (22/9/2025), menyampaikan bahwa pelaksanaan PKTD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, terutama bagi warga miskin dan kelompok marginal.
"Alhamdulillah, pelaksanaan semenisasi jalan lingkungan permukiman yang kami laksanakan pada 24 Juni lalu berjalan lancar dan sesuai rencana," ujar Kades Masnur.
Ia menjelaskan, kegiatan semacam ini tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur desa, tetapi juga sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di wilayahnya.
"PKTD ini adalah bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang menggunakan Dana Desa untuk memberikan upah tunai langsung kepada warga. Harapannya, selain memperbaiki akses jalan, kegiatan ini juga bisa meningkatkan daya beli dan pendapatan masyarakat desa," tambah Masnur.
Selain memberikan manfaat jangka panjang dalam bentuk infrastruktur, pelaksanaan semenisasi jalan ini juga memberikan efek ekonomi langsung kepada masyarakat. Selama proyek berlangsung, masyarakat lokal diberdayakan untuk terlibat langsung, baik sebagai tenaga kerja tukang maupun pekerja harian lepas.
Kepala Desa berharap semangat gotong royong dan kolaborasi dalam pembangunan desa ini dapat terus berlanjut di program-program lain ke depan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga hasil pembangunan yang telah dikerjakan bersama.
Kades Masnur menegaskan bahwa pembangunan desa tidak akan berhenti pada kegiatan semenisasi ini saja. Pemerintah Desa Tanjung Danau akan terus berupaya menggali potensi lokal serta memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran untuk kepentingan seluruh warga.
Terlaksananya kegiatan PKTD ini, diharapkan masyarakat Desa Tanjung Danau tidak hanya mendapatkan manfaat secara ekonomi dalam jangka pendek, namun juga turut merasakan hasil pembangunan infrastruktur yang menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari mereka.
Untuk diketahui, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam beberapa peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di antaranya:
1. Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dalam aturan ini disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk program PKTD guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberdayakan potensi sumber daya lokal desa.
2. Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang menetapkan skema penggunaan Dana Desa secara swakelola melalui program PKTD sebagai prioritas utama.**tIND

