Pencarian

Sejumlah Media Online Diduga Sebar Ujaran Kebencian dan Hoaks Soal Sawit di Inhu, Narasumber: Kami Tak Pernah Dihubungi

Riau, TanahIndonesia.id - Dua petani yang juga pengepul Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, yakni Tusio alias Gatu dan Miswanto, membantah keras isi pemberitaan sejumlah media online yang mencatut nama mereka sebagai narasumber. Keduanya menegaskan tidak pernah diwawancarai atau dimintai keterangan oleh wartawan mana pun terkait isu jual beli TBS sawit di wilayah tersebut.

"Nama kami dicatut seenaknya oleh media online. Kami tidak pernah memberikan keterangan apa pun, baik secara langsung maupun melalui telepon," tegas Tusio yang memiliki nama panggilan Gatu Rabu (15/10/2025).

Beberapa media yang membuat berita hoax yang akan dilaporkan diantaranya, media nasional potret com, media Bidik kasus Nusantara com, riau99new id, media istana com, anugrah pos com, kabar Riau com. Pemberitaan yang memuat dua narasumber tanpa di wawancarai serta ujaran kebencian terhadap Hotli Maruli Sirait di Inhu.

Menurut Gatu, pemberitaan yang beredar mencatut namanya sebagai pengepul sawit telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan petani sawit di Batang Cenaku. "Berita itu jelas bohong dan merugikan nama baik kami. Kami akan menempuh langkah hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Gatu.

Gatu juga bertanya kepada rekanya yang dijadikan narasumber dalam berita tersebut, yaitu Miswanto, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang seolah-olah mengutip pernyataannya. "Miswato tidak kenal dengan wartawan yang menulis berita itu. Tidak ada satu pun yang datang mewawancarai saya," kata Gatu.

Sementara itu, advokat Sandi Baywa SH CPL, mendapatkan informasi tersebut dan akan mendampingi dua orang pengepul TBS di Batang Cenaku dalam menempuh jalur hukum."Tadi saya telah dapat bukti dan tautan dari delapan media online yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoax) dan ujaran kebencian itu," kata Sandi Baiwa.

Disampaikan Sandi, berita tersebut tidak hanya mencatut nama dua petani namun juga mencatut nama rekannya. "Berita itu menuduh rekan saya Hotli Maruli Sirait, melakukan monopoli jual beli TBS di pabrik sawit. Padahal disana masih banyak pabrik-pabrik yang lain serta tidak ada unsur paksaan petani menjual kemana saja" jelas Sandi.

Pihaknya kini tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. "Langkah hukum tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada oknum wartawan dan perusahaan media yang menayangkan kabar hoax," kata Sandi baywa

Bahkan dari beberapa masyarakat petani di Batang Cenaku kata Sandi, berharap aparat segera menindak tegas pelaku penyebar berita hoax agar tidak semakin menimbulkan keresahan di kalangan petani, khususnya di sektor perdagangan TBS yang menjadi tumpuan ekonomi warga. **tIND/Tim