Pencarian

Anggaran Pendidikan 2026 Tertekan, Pemprov Riau Fokus Gaji dan Optimalkan APBN untuk Pembangunan Sekolah

PEKANBARU, TanahIndonesia.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadapi tekanan anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk yang bersumber dari kementerian, mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 dana transfer dari Kementerian Pendidikan ke Provinsi Riau masih berada di kisaran Rp125 miliar, maka pada 2026 turun tajam menjadi sekitar Rp13 miliar. Secara keseluruhan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau juga menyusut dari Rp3,1 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp2,6 triliun pada 2026, atau berkurang sekitar Rp500 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, mengatakan kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah sangat terbatas. Bahkan, anggaran yang tersedia hampir seluruhnya terserap untuk belanja wajib, khususnya gaji pegawai.

“Dengan kondisi ini, anggaran daerah praktis habis untuk belanja wajib, terutama gaji pegawai yang mencapai sekitar Rp2 triliun. Itu pun masih belum sepenuhnya mencukupi,” ujar Erisman saat ditemui di DPRD Riau, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran juga berdampak pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini baru mampu dibayarkan selama enam bulan. Selain itu, sejumlah dana pendidikan seperti BOS Nasional, BOS Daerah, BOS Afirmasi, BOS Kinerja, hingga BOS Sekolah Swasta dengan total sekitar Rp600 miliar masih dalam proses penyaluran.

Meski APBD terbatas, Pemprov Riau tetap mengupayakan pembangunan dan revitalisasi sekolah melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025 lalu, Pemprov Riau berhasil membangun beberapa Unit Sekolah Baru (USB), di antaranya satu SMA di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil yang telah rampung serta satu USB lainnya di wilayah SRT, Pagarantapah Kabupaten Rohul.

Menurut Erisman, Kementerian Pendidikan membuka peluang sangat luas bagi daerah untuk pembangunan USB maupun revitalisasi sekolah melalui APBN. Namun, syarat utamanya adalah ketersediaan lahan yang telah bersertifikat.

“Kalau tanahnya belum bersertifikat, kementerian tidak berani membangun karena khawatir muncul sengketa di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk jenjang SMA, kebutuhan lahan minimal mencapai dua hektare. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, pemerintah pusat siap membiayai pembangunan sepenuhnya melalui APBN.

Apalagi pada 2026, program revitalisasi sekolah nasional meningkat signifikan seiring kebijakan Presiden Prabowo Subianto, dari sekitar 16.000 sekolah pada 2025 menjadi target 60.000 sekolah pada 2026.

Pada 2025, Riau tercatat menerima program revitalisasi APBN untuk 45 SMA dan seluruhnya telah selesai dilaksanakan. Sementara untuk 2026, data sementara menunjukkan sebanyak 76 SMA telah diusulkan, dengan 33 SMA telah masuk tahap awal dan peluang penambahan masih terbuka.

“APBD kita mungkin terbatas untuk membangun sekolah baru, tapi melalui APBN peluangnya sangat besar. Kuncinya ada pada kesiapan lahan yang bersertifikat,” tegasnya.

Terkait kepemilikan lahan sekolah, Erisman menyebutkan sebagian besar lahan SMA dan SMK di Riau berasal dari hibah masyarakat. Hal tersebut mencerminkan budaya gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam mendukung dunia pendidikan.

“Kalau anggaran daerah mencukupi, tentu pembelian lahan bisa dilakukan. Tapi pendidikan ini tanggung jawab bersama, dan selama ini masyarakat sangat berperan,” pungkasnya. ***