Pekanbaru, TanahIndonesia.id - Menyikapi kritikan yang disampaikan mahasiswa Universitas Lancang Kuning terkait pembangunan di lingkungan Universitas Lancang Kuning, menurut Ketua Yayasan Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji (Yasrah) Prof. Dr. Ir. Irwan Effendi, M.Sc, semua pembangunan fisik di Unilak telah melalui persetujuan Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji.
Namun demikian, dikatakan Prof Irwan, terdapat beberapa pembangunan berskala kecil yang dilaksanakan masing-masing fakultas.
“Semua pembangunan tetap berada di bawah koordinasi rektorat Unilak,” katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (5/5/2026) sore.
Sebelumnya, Mahasiswa Unilak yang mengatas namakan Gabungan Mahasiswa Pecinta Universitas Lancang Kuning (GAMPU) telah melakukan dua kali aksi demonstrasi.
Dalam orasinya saat itu, Koordinator Lapangan GAMPU, Munawar Harahap, menyoroti lemahnya keterbukaan pengelolaan anggaran di tubuh universitas.
Mahasiswa menilai laporan keuangan kampus tidak mudah diakses oleh publik, termasuk civitas akademika. Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran dan efektivitas pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di kampus.
“Kami menilai tidak ada laporan keuangan yang benar-benar terbuka. Mahasiswa berhak mengetahui penggunaan anggaran, apakah tepat sasaran atau tidak,” kata Munawar dalam aksi tersebut.
Salah satu yang menjadi sorotan mahasiswa ialah robohnya turab di lingkungan kampus. Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek serta proses penunjukan kontraktor.
Menurut Munawar, kontraktor yang sebelumnya mengerjakan proyek turab dan dinilai gagal justru kembali dipercaya menangani pembangunan Gedung Serba Guna senilai Rp10 miliar.
“Kalau hasil pekerjaan sebelumnya bermasalah, kenapa masih diberi proyek baru dengan nilai besar,” ujarnya.
Aksi demo mahasiswa Unilak ini juga mematik respons dari berbagai kalangan, termasuk alumni kampus tersebut. Mereka menilai tuntutan mahasiswa terkait transparansi pengelolaan anggaran merupakan langkah yang wajar dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak rektorat.
Alumni Fakultas Hukum Unilak angkatan 2018, Cornelius Laiya, menyebut aksi mahasiswa yang mengkritik kinerja rektorat merupakan bagian dari kontrol akademik terhadap tata kelola kampus.
“Transparansi itu keharusan karena menyangkut dana publik. Pengelolaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Cornelius, alumnus yang lulus pada 2024.
Ia juga menyoroti sikap Rektor Unilak yang dinilai tidak hadir secara langsung menemui mahasiswa saat aksi demonstrasi berlangsung beberapa waktu lalu. Menurut dia, pimpinan perguruan tinggi semestinya membuka ruang komunikasi agar aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik.
“Sebagai pimpinan, rektor seharusnya membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Bagaimana aspirasi bisa tersampaikan jika tidak pernah ditanggapi secara langsung,” ujarnya.(**)

