Indragiri Hilir – Dalam upaya menekan risiko bencana kabut asap dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran melaksanakan kegiatan mitigasi bencana dengan metode yang unik dan dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan melalui tindakan announcer atau pengumuman secara mobiling dari satu warung ke warung lainnya di wilayah hukum Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Aksi ini bertujuan untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla tersampaikan langsung hingga ke lapisan masyarakat paling dasar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Lokasi sasaran utama adalah berbagai warung dan lingkungan tempat berkumpulnya warga di Desa Tanjung Simpang. Dengan pendekatan yang santai namun serius, petugas kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi terkait kondisi cuaca dan potensi bahaya yang mengintai akibat musim kemarau serta kabut asap yang mulai menyelimuti wilayah tersebut.
Metode "warung ke warung" dipilih sebagai strategi komunikasi yang efektif karena warung merupakan pusat interaksi sosial bagi warga desa. Melalui pendekatan ini, Bhabinkamtibmas dapat berdialog secara lebih personal dan persuasif kepada para pengunjung warung. Hal ini memungkinkan penyampaian informasi tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk bertanya dan memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga lingkungan sekitar dari ancaman api.
Dalam setiap titik kunjungan, petugas menyampaikan sejumlah imbauan krusial kepada masyarakat. Poin utama yang ditekankan adalah agar seluruh warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap yang ada serta potensi terjadinya Karhutla. Masyarakat diingatkan bahwa situasi saat ini memerlukan vigilansi tinggi dari semua pihak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan banyak orang dan merusak ekosistem lokal.
Selain itu, larangan keras juga disampaikan terkait aktivitas pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun. Petugas menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar atau membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area semak belukar, lahan kering, dan kawasan rawan terbakar, sangat dilarang. Tindakan sepele seperti membuang puntung rokok di area kering dapat memicu percikan api yang berpotensi meluas menjadi kebakaran besar jika tidak ditangani dengan segera.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah sebagai solusi pembersihan lingkungan. Sebagai gantinya, warga diajak untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla menjadi kunci utama keberhasilan upaya mitigasi bencana ini, sehingga sinergi antara aparat keamanan dan warga harus terus dijalin dengan erat.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, SH., MH., memberikan penjelasan dan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukan oleh jajarannya. Menurut Iptu Iwan Saputra, pendekatan humanis melalui jalur komunikasi informal seperti warung-warung sangat efektif dalam mengubah pola pikir masyarakat. Ia menekankan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
Iptu Iwan Saputra juga menginstruksikan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan kepada pihak Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau pihak kepolisian terdekat. Dengan pelaporan yang cepat dan tepat, penanganan awal dapat dilakukan sebelum api membesar. Langkah mitigasi melalui announcer mobiling ini diharapkan dapat menjadi model percontohan dalam membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

