Pemkab Kuansing Bahas Regulasi Izin Pertambangan Rakyat Bersama Pemprov dan Polda Riau

Senin, 19 Januari 2026 | 19:01:19 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Polres Kuansing rapat bersama Gubernur Riau terkait pertambangan rakyat. (foto: kominfoss ks)

?TELUKKUANTAN, TanahIndonesia.id - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) rapat koordinasi virtual bersama Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, dan Kapolda Riau Irjen Pol. Hery Herjawan, Senin (19/01/2026). Pertemuan ini fokus membahas mekanisme perizinan pertambangan rakyat di wilayah Kuansing.

?Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Kuansing ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kepala BPN Kuansing Abdul Rajab, serta sejumlah kepala OPD terkait.?

?Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut mencakup mekanisme perizinan sebagai langkah penataan dan pengendalian aktivitas pertambangan. Sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan instansi teknis menjadi poin krusial untuk menciptakan tata kelola tambang yang legal dan berkelanjutan.

?Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi mengenai regulasi di lapangan. Ia berharap proses perizinan di Kuansing ke depan menjadi lebih transparan.

?"Dengan perizinan yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja," ujar Suhardiman.?

?Pemkab Kuansing berkomitmen mendukung penuh penataan sektor ini. Tujuannya agar pertambangan rakyat tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga menjamin ketertiban serta perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Kuansing.***

Terkini