Perjuangan Guru di Inhu Mendapatkan Hak Libur Semester Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

Senin, 22 Juni 2026 | 21:26:57 WIB

Riau, TanahIndonesia.id - Upaya memperjuangkan hak guru untuk memperoleh libur semester sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Aspirasi tersebut diinisiasi oleh PNS Guru Formasi 2019 dan mendapat dukungan dari PC PGRI Rengat bersama Evi Susanti, S.Pd., M.Pd.

Melalui audiensi dan komunikasi yang dilakukan dengan pemerintah daerah, aspirasi para guru terkait pelaksanaan hak libur semester mendapat sambutan baik dari Bupati Indragiri Hulu, H. Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si. Pemerintah daerah dinilai menunjukkan komitmen untuk memperhatikan hak-hak guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi tenaga pendidik di daerah.

Perwakilan PNS Guru Formasi 2019 dalam siaran pers yang disampaikan di Rengat, Senin (22/6/2026), menyampaikan apresiasi kepada Bupati Indragiri Hulu atas keterbukaan dan respons yang diberikan terhadap aspirasi para guru.

Menurut mereka, pelaksanaan hak libur semester sesuai ketentuan yang berlaku akan memberikan kesempatan bagi guru untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, serta memulihkan kondisi fisik dan mental setelah menjalankan tugas pendidikan selama satu semester.

Selain memperjuangkan hak libur semester, para guru juga berharap perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dapat terus ditingkatkan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerapan skema mutasi berbasis domisili (home based), khususnya bagi guru yang bertugas di sekolah-sekolah wilayah pedalaman Kabupaten Indragiri Hulu.

Mereka menilai masih banyak guru yang harus menempuh perjalanan jauh setiap hari dengan kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya memadai untuk mencapai lokasi tugas. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan tugas dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Karena itu, kebijakan mutasi berbasis domisili dinilai dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan berkeadilan. Dengan penempatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal, guru diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa terbebani perjalanan yang panjang dan melelahkan.

PNS Guru Formasi Angkatan 2019 meyakini bahwa implementasi regulasi yang baik akan berjalan lebih efektif apabila disertai kebijakan yang memperhatikan kondisi nyata para guru di lapangan. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan tenaga pendidik, mereka berharap kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu dapat terus meningkat.

"Dengan kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, diharapkan guru semakin sejahtera dan kualitas pendidikan di Indragiri Hulu terus mengalami kemajuan," demikian disampaikan dalam pernyataan PNS Guru Formasi Angkatan 2019.**

Terkini