Penegakan Hukum Diminta Usut Dugaan TPPU di Balik Polemik Kebun Eks PT MNI Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 | 18:58:30 WIB
Pereman bayaran dari PT MNI dihalangi polisi agar tidak terjadi bentrok dengan mitra Agrinas

Pekanbaru, TanahIndonesia.id - Perusahaan perkebunan kelapa PT Mutiara Naga Indonesia (PT MNI) yang melakukan alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai Provinsi Riau  milik Sutoyo, kembali ingin menguasai kembali atas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendapat tanggapan miring dari Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau.

Ketua DPD Forkorindo TP Batubara, kepada sejumlah wartawan Senin (11/10/2026) di pekanbaru mengutuk keras sikap manajemen perusahaan PT MNI yang hendak kembali melakukan penguasaan kebun sawit dalam kawasan hutan atas PKH oleh Satgas PKH.

"Pemilik eks kebun PT MNI yang ada di Bengkalis dan Dumai itu sudah melawan Presiden Prabowo dan Satgas PKH," kata TP Batubata.

Saat ini kata TP Batubara, sudah dilakukan pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Anti Oligarki (PMAO) untuk melakukan gerakan menyampaikan pendapat dengan masa 500 orang di Kejaksaan Agung dan ke DPR RI, untuk meminta secara langsung atas perkara PKH perkebunan sawit PT MNI ditetapkan masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengrusakan hutan oleh PT MNI berlangsung sejak tahun 2014 seluas 1.543 ha dan masuk dalam PKH sejak Desember 2025, kemudian pengelolaan perkebunan sawit tersebut atas PKH masih dilakukan oleh PT MNI sampai dengan 2026, bahkan PT MNI melakukan lobi lobi secara haram untuk mendapatkan kembali pengelolaan kebun eks PT MNI ke Agrinas.

"Sejak Desember 2025 kita pertanyakan hasil kebun eks PT MNI yang dikelola selama 2026. Kita minta kejaksaan agung melakukan penagihan sanksi denda dan hasil kebun selama 2026," pinta TP Batubara.

Sejak Agustus 2026,lokasi kebun kelapa sawit eks PT MNI telah dikelola oleh Agrinas lewat mitranya, namun PT MNI menciptakan konflik di lapangan dengan menghadirkan ratusan pereman bayaran, bahkan mengadu kelompok pereman bayaran dengan pekerja mitra Agrinas dilapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agrinas belum bisa dikonfirmasi, begitu juga dengan pihak PT MNI belum bisa dikonfirmasi, namun demikian, ratusan pereman bayaran terus disiapkan oleh PT MNI untuk menguasai kawasan-kawasan hutan yang telah di sulapnya menjadi perkebunan kelapa sawit. **tIND/Tim

Terkini