Riau, TanahIdonesia.id - Komitmen Pemerintah Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), untuk hadir dan melayani masyarakat tidak hanya sekadar janji politik atau slogan kosong. Komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk program nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk nyatanya adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025 lalu.
Penyaluran BLT Dana Desa ini menjadi momen penting bagi 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lama menantikan bantuan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup menantang.
Kegiatan penyaluran berlangsung di Balai Desa Perkebunan Sungai Lala, dalam suasana yang hangat, tertib, dan penuh rasa kebersamaan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan desa, Welhendra, SE, selaku Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, serta perangkat desa lainnya. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai bentuk formalitas, tetapi juga sebagai bukti nyata dukungan dan pengawasan langsung terhadap transparansi penyaluran bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Perkebunan Sungai Lala, Suherlim, menegaskan bahwa program BLT Dana Desa ini tidak hanya sekadar penyaluran dana, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab moral pemerintah desa kepada masyarakatnya.
"Semoga dengan adanya bantuan BLT ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Desa akan terus berupaya menghadirkan program-program yang bermanfaat langsung bagi warga, dengan prinsip tepat sasaran dan transparan," ujar Suherlim di hadapan para penerima dan undangan yang hadir.
Untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam penyaluran, Pemerintah Desa telah menerapkan sistem pendataan dan verifikasi yang ketat. Proses ini dilakukan dengan melibatkan perangkat desa dan pendamping desa, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan uluran tangan.
BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya strategis dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah tekanan ekonomi sulit yang masih dirasakan, meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian seperti pangan, pendidikan anak, dan biaya kesehatan.
Suasana penyaluran berlangsung tertib dan kondusif. Warga yang hadir tampak antusias dan menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah desa yang secara konsisten hadir melalui program-program pro-rakyat.
Pemerintah Desa Perkebunan Sungai Lala tidak berhenti pada program bantuan langsung tunai semata. Ke depan, mereka juga merancang dan akan menggencarkan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Di antaranya adalah pelatihan keterampilan, penguatan usaha mikro dan UMKM lokal, serta perbaikan infrastruktur desa, yang seluruhnya bertujuan untuk menciptakan desa yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
Kepala Desa Suherlim menyampaikan bahwa bantuan sosial seperti BLT adalah solusi jangka pendek, sementara pemberdayaan masyarakat adalah strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.
"Kami ingin masyarakat desa ini tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki keterampilan, akses ekonomi, dan infrastruktur yang mendukung produktivitas mereka," tambahnya.
Program BLT Dana Desa yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Perkebunan Sungai Lala adalah simbol dari kepedulian sosial, keadilan, dan komitmen pembangunan yang merata. Di bawah kepemimpinan Suherlim, arah pembangunan desa semakin jelas dan terukur, dengan keberpihakan nyata terhadap masyarakat yang paling membutuhkan.
Pemerintah Desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan terlibat aktif dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.
Dengan keberhasilan pelaksanaan program ini, Desa Perkebunan Sungai Lala semakin menegaskan diri sebagai desa yang tidak hanya tumbuh dalam angka, tetapi juga dalam nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Bantuan boleh jadi bersifat sementara, tetapi harapan dan kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama bagi pembangunan desa yang berkelanjutan. **tIND/Yud