Pencarian

Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan

Meranti, TanahIndonesia.id - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menjalin kerjasama strategis dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tentang Layanan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani oleh Bupati H. Asmar, bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah (Perseroda) Helwin Yunus, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Fajar Triasmoko MT, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah Edi Wardana, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah T.M. Fadhly Kholis dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Selatpanjang Wiwin Syahputra. 

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Rapat Kantor Pusat BRK Syariah, Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Senin, (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas kerja sama yang terjalin. 

"MoU ini merupakan implementasi kerja sama dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019," Kata H. Asmar.

Bupati juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam layanan keuangan yang memiliki banyak keunggulan, prosesnya yang cepat, fleksibel, dan transparan sehingga dapat mempermudah dalam bertransaksi keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menyebut kerjasama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi transaksi keuangan daerah, termasuk pengelolaan sistem pembayaran dan operasional keuangan daerah secara lebih terintegrasi melalui transaksi digital.

"Transaksi digital menawarkan beberapa keunggulan, di antaranya proses yang cepat, fleksibel, dan transparan. Keunggulan ini akan dikembangkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah untuk mempermudah masyarakat, pelaku usaha, dan Organisasi Perangkat Daerah dalam setiap transaksi termasuk pembayaran pajak seperti PBB, BPHTB, dan PHRI," jelas Fajar.

Ditambahkan Fajar, MoU ini merupakan upgrading (perbaikan) kerjasama yang telah terjalin sebelumnya dan berharap segala yang disepakati dapat terealisasi dan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Daerah dan kesejahteraan masyarakat Meranti.

Plt. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda), Helwin Yunus, menyampaikan bahwa layanan jasa perbankan adalah bentuk dukungan BRK Syariah sebagai bank milik daerah untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi. Ia juga berharap keberadaan BRK Syariah dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

"Kerjasama ini merupakan upaya saling menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak, guna memberikan manfaat optimal dalam pemanfaatan layanan jasa perbankan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Kami berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah," Kata Helwin.

Selanjutnya Helwin juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah daerah, termasuk digitalisasi keuangan, pembiayaan UMKM, dan pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Hidayatullah SE, serta jajaran pejabat terkait. (Bom)