Riau, TanahIndonesia.id - 28 Kepala desa (Kades) diwilayahnya Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, resmi dilantik untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pelantikan 28 Kades sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan masa jabatan Kepala Desa yang akhir masa jabatannya sejak 1 Nopember 2023 sampai 31 Januari 2024 diperpanjang 2 tahun. Pelantikan 28 Kades di Inhu Senin (11/8/2025) langsung dilakukan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi di gedung Dang Purnama Rengat.
Dalam kesempatan itu, para kepala desa diminta memanfaatkan tambahan masa jabatan untuk menuntaskan berbagai program yang belum sempat direalisasikan pada periode sebelumnya.
"Semoga dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, para kepala desa dapat menuntaskan program-program pembangunan yang belum selesai, serta terus menjalin koordinasi yang baik bersama pihak kecamatan dan pemerintah daerah," ujar Bupati Ade.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya Kades menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa guna memastikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa.
Selain itu, Bupati Inhu juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa adalah keberhasilan bersama. “Desa yang maju akan menguatkan daerah, daerah yang kuat akan memperkuat provinsi, dan provinsi yang kokoh akan memperkuat Indonesia,” katanya.
Bupati Inhu mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita perubahan, saling mendukung, dan saling menginspirasi. Ia menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah demi terwujudnya Indragiri Hulu yang maju secara merata.
Khusus kepada kepala desa yang baru dilantik, perpanjangan masa jabatan 2 tahun, Bupati berpesan agar memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa jabatan ini untuk menuntaskan program yang belum selesai serta memperbaiki kekurangan yang ada.
"Semoga amanah yang kini diemban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan, dedikasi, dan tanggung jawab demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Nama Nama 28 Kades
28 Kepala Desa yang dilantik tersebut adalah Kepala Desa Sungai Guntung Tengah, Hasanuddin, Kepala Desa Sungai Guntung Hilir, Andri, Kepala Desa Kampung Pulau, Asmarah, Kepala Desa Rawa Bangun, Aswandi.
Kepala Desa Barangan, Heri Candra, Kepala Desa Kota Lama, Herman, Kepala Desa Pekan Heran, Suparmanto, Kepala Desa Rantau Bakung, Komar Zaman, Kepala Desa Sialang Dua Dahan ,Nasrun Arsyad, Kepala Desa Sungai Dawu, Achmad Isa, Kepala Desa Bukit Petaling, Purna Windra, dan Kepala Desa Danau Baru, Moh Ridwan.
Kemudian Kepala Desa Simpang Kota Medan, Baharudin, Kepala Desa Polak Pisang, Usman, Kepala Desa Sungai Banyak Ikan, Purnomo, Kepala Desa Pelangko, Syafri KH, Kepala Desa Candirejo, Achmadi.
Selanjutnya, Kepala Desa Pandan Wangi, Priyo Haryanto, Kepala Desa Danau Rambai, Saharudin, Kepala Desa Pasir Selabau, Jadan, dan Kepala Desa Japura, Afrianti, Kepala Desa Sungai Sagu, Hendry Suyatno, Kepala Desa Lambang Sari, I, II, III, Ahmadi.
Selanjutnya turut dilantik, Kepala Desa Kuantan Tenang, Idham Khalid, Kepala Desa Kota Baru, Hendri Azlian, Kepala Desa Rimba Seminai, Ali Masri, Kepala Desa Petonggan, Rajis Khan Kecamatan Rakit Kulim, serta Kepala Desa Pematang Benteng, Sunardi.. **tIND