Pencarian

Kantor Wilayah BPN Provinsi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun Anggaran 2025

Kantor Wilayah BPN Provinsi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Jumat (08/08/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Direktur Jenderal Penatagunaan Tanah beserta jajaran, serta seluruh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari kabupaten/kota se-Provinsi Riau dalam kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan berbagai dinamika dan tantangan di lapangan, khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang masih menghadapi ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang dan legalitas, termasuk dominasi lahan kelapa sawit yang belum sepenuhnya selaras. 

Selain itu, isu keberadaan hak atas tanah di kawasan hutan, revisi RTRW yang masih berlangsung, serta perlunya koordinasi kebijakan teknis antar lembaga turut menjadi perhatian. 

Untuk itu, beliau mendorong keterlibatan aktif seluruh jajaran dalam mengawal penatagunaan tanah secara sinergis, dan berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang koordinasi, melainkan mampu menghasilkan solusi nyata dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penataan ruang yang adil, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.