Riau, TanahIndonesia.id - Pemerintah Desa Payarumbai menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 pada hari Senin, 15 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perwakilan dari pemerintah kecamatan Seberida.
Musdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Payarumbai, Muksin, dengan menghadirkan Sekretaris Camat Seberida, Yanti Elfina, S.Pi, yang mewakili Camat Seberida. Turut hadir pula Kasi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan Kecamatan, tokoh masyarakat, BPD, LPM, kader PKK, dan perwakilan pemuda.
Sekcam Seberida, Yanti Elfina, dalam sambutannya menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Musdes sangat penting untuk memastikan program pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyusunan RKPDes.
Sekcam, Yanti Elfina menambahkan, pihak kecamatan akan terus mendampingi desa-desa dalam setiap tahap penyusunan dokumen perencanaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap desa menyusun RKPDes sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.
Kepala Desa Payarumbai, Muksin, dalam keterangannya kepada wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada Sabtu, 20 September 2025, menyatakan bahwa Musdes ini merupakan bentuk nyata dari semangat demokrasi dan keterbukaan dalam pemerintahan desa.
Ia mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan masukan secara konstruktif.
Dikatakan Kades, dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dari masyarakat disampaikan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja desa tahun 2026.
Lanjutnya, beberapa prioritas utama yang diajukan antara lain perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan air bersih, serta penguatan ekonomi desa melalui program pemberdayaan masyarakat.
"Semua usulan yang masuk akan kami bahas lebih lanjut dalam forum perencanaan berikutnya. Kami berkomitmen untuk menyusun RKPDes yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sesuai dengan visi misi pembangunan desa," ujar Muksin.
Setelah Musdes ini, tahap selanjutnya adalah pembentukan tim penyusun RKPDes yang terdiri dari perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Tim ini akan menyusun rancangan dokumen RKPDes berdasarkan hasil musyawarah dan arahan regulasi dari pemerintah kabupaten dan pusat.
Musyawarah Desa ini juga menandai awal dari siklus perencanaan pembangunan desa yang dimulai sejak tahun berjalan untuk tahun anggaran berikutnya. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Terlaksananya Musdes, Desa Payarumbai menunjukkan komitmennya dalam membangun desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah desa berharap hasil dari perencanaan ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun 2026.**tIND

