Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melaksanakan deklarasi komitmen bersama bebas dari peredaran handphone, narkoba, dan pungutan liar (pungli) pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan integritas serta komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel deklarasi yang diikuti seluruh pegawai Lapas Tembilahan dan bersinergi bersama aparat penegak hukum, yakni personel Koramil 01/Tembilahan dan Polsek Tembilahan. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan guna mendeteksi dan mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil sitaan penggeledahan kamar hunian sebagai bentuk ketegasan dalam menindak pelanggaran tata tertib.
Kepala Lapas Tembilahan, Prayitno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Tembilahan dalam mendukung program zero halinar dan pemberantasan pungli. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari handphone, narkoba, dan pungli. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan menjaga integritas seluruh jajaran,” ujarnya.

